Kajian Islam
Hukum Melamakan Rukuk dan Tahiyat Akhir, Begini Penjelasan Buya Yahya
Hal ini sering terjadi di masjid-masjid, kadang imam lama rukuk pada rakaat pertama, atau melamakan salam pada tahiyat akhir.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Ketika shalat kadang imam melamakan rukuk atau tahiyat akhir agar para makmum bisa mendapat pahala shalat berjemaah.
Hal ini sering terjadi di masjid-masjid, kadang imam lama rukuk pada rakaat pertama, atau melamakan salam pada tahiyat akhir.
Lalu bagaimana sebenarnya hukumnya ?
Apakah boleh melamakan rukuk dan salam pada tahiyat akhir dalam shalat berjamaah ?
Mengenai hal ini Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, menjelaskan mengenai melamakan rukuk dan salam pada tahiyat akhir.
• Es dan Daun Mint Dapat Menyembuhkan Jerawat di Kulit Kepala, Begini Caranya
• Adik Bungsu Kecelakaan Hingga Hilang Tempurung Kepala, Kakak Beradik Tolak Tawaran Kerja
“Imam Shalat Melamakan Ruku' Agar Jama'ah yang Telat Dapat Raka'at Bolehkah
Jika ada imam shalat yang melamakan ruku' agar jama'ah dapat raka'at, apakah boleh?
Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini,” tulis pada akun bercentang biru.
• Lebih Baik Berjilbab atau Perbaiki Diri, Mana Lebih Utama? Simak Penjelasan Buya Yahya
• Waktu Terbaik Menyembelih Kurban dan Sunah Dalam Berkurban, Ini Penjelasan Buya Yahya
• Suami Istri Bermesraan di Depan Umum Atau Media Sosial, Buya Yahya Menjelaskan Begini Hukumnya
Berikut ini penjelasan Buya Yahya seperti pada video berdurasi 3:27 detik.
Apakah boleh seorang imam shalat melamakan rukuk dengan tujuan agar makmum yang terlambat mendapat rakaat shalat?.
Bagi imam boleh memanjangkan rukuknya untuk sebuah tujuan hanya dalam dua keadaan saja.
Yang pertama adalah memanjangkan rukuk dirakaat yang pertama karena ada keutamaan.
Barang siapa mengejar rakaat pertama dia mendapatkan kemuliaan yang tidak didapat oleh orang yang mengejar dirakaat-rakaat berikutnya.
Jadi dianjurkan memanjangkan kalau ada tanda jamaah mau datang, misalnya ada suara berjalan atau apa jika itu dirukuk yang pertama maka ia dianjurkan memanjangkan.
Mereka itu bisa memanjangkan rakaat pertama dirakaat kedua ketiga tidak.
• Ini Penjelasan Buya Yahya Tentang Syarat Orang yang Dianjurkan Berkurban
• Bayar Kurban Secara Online, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kemudian yang kedua adalah jika kita merasa sebagai seorang imam merasa orang datang, agar mereka bisa mengejar mendapatkan pahala jamaah.
Sebab sebelum imam belum salam, kalau ada jamaah masbuk masih mendapatkan pahala jamaah, jadi dua keadaan saja, selebihnya tidak.
Jadi yang pertama adalah dirukuk yang pertama, yang kedua di tasyahut akhir, karena apa?
Ditasyahut akhir itu kalau sudah salam tidak dapat pahala jamaah lagi.
Tapi ditunggu, makmum takbir, baru kita bersalam.