DPRD Jember Sepakat Memakzulkan Bupati Faida, Berikut Alasan Dibalik Keputusan Tersebut

DPRD Jember sepakat menyatakan pendapat 'memberhentikan Bupati Jember Faida' dalam rapat sidang paripurna DPRD Jember

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/BAGUS SUPRIADI
Tujuh Fraksi DPRD Jember sepakat memakzulkan bupati Jember karena dinilai banyak melakukan pelanggaran. 

Waktu tersebut lazimnya memakan waktu selama 90 hari setelah diadakannya HMP.

Karenanya, meskipun secara politis DPRD Jember telah memakzulkan Bupati Faida dari jabatan bupati Jember, selama belum ada surat keputusan (SK) dari presiden atau Mendagri, maka dia masih menjabat sebagai bupati Jember.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)

Simak, Tata Cara Shalat Idul Adha & Panduan MUI saat Pandemi Covid-19, Lengkap Ketentuan & Hukumnya

Bermula dari Kecurigaan Tetangga, Ayah Poligami dengan Anak Tiri Akhirnya Terbongkar

Nasib Apes Dialami Pria Ini, Simpan Uang Dalam Tas Plastik, Saat Diambil Sudah Dimakan Rayap

 

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Bupati Jember Faida Resmi Dimakzulkan oleh DPRD, Berikut Alasan Dibalik Keputusan Tersebut

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved