Berita Aceh Tenggara

Terkait Napi Miliki 4,67 Gram Sabu di LP Kelas II B Kutacane, Dua Orang Masuk DPO Polisi

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Ipda Andreas Ginting, mengatakan, Polres Agara telah mengeluarkan dua orang masuk sebagai Daftar Pencarian..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Ipda Andreas Ginting. 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo didampingi Kasat Narkoba, Ipda Andreas Ginting, kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2020) mengatakan sabu dibungkus dalam plastik warna putih.

Dikatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Mereka menciduk napi berinisial, Her, karena memliki satu seberat 4,67 gram.

Menurut dia, pada pukul 8.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama KH Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat, 25,26 gram. KH kepada polisi mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari tersangka Her.

Padahal Her sedang menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II B Kutacane. Kemudian, polisi menuju Lapas kelas II B Kutacane dan berkoordinasi dengan petuga Lapas.

Setelah itu petugas Lapas memanggil Her keluar dari jeruji besi. Satres Narkoba bersama anggota Polsus pas kelas II B kutacane melakukan penggeledahan.

Badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya digeledah dan ditemukan barang satu bungkus sabu yang berada dalam kantong celana sebelah kanan.

Menurut tersangka Her, barang haram itu dipasok temannya untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka Her kepada polisi mengakui kalau sabu dari KH, juga miliknya.

Her mengaku penyerahannya melalui perantara temannya di luar lapas untuk diserahkan kepada KH.

Kini tersangka bersama barang bukti sabu diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara guna penyidikan lebih lanjut," demikian, Ipda Andreas Ginting, Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.(*)

Partai Golkar Abdya akan Gelar Musda V, Sejumlah Balon Ketua Mulai Bermunculan

Elpiji Melon di Bireuen Mulai Normal, Ini Pengakuan IRT

Abrasi di Aceh Singkil, Warga Minta Segera Dibangun Pemecah Ombak

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved