Nelayan Langsa di 86 Aparat
Sering Dipungli dan Dipersulit saat Urus Dokumen, Ini Permintaan Nelayan Pusong Langsa
Saat ini, surat berlayar hanya berlaku untuk satu hari, sehingga nelayan dipersulit dengan pengurusan yang berulang-ulang.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Puluhan nelayan dan pemilik boat Kota Langsa saat berada di ruang rapat gedung DPRK Langsa.
Para nelayan selanjutnya diajak bertemu dan beraudensi dengan wakil rakyat tersebut di ruang rapat gedung DPRK Langsa, hingga pukul 11.15 WIB pertemuan antara nelayan dan DPRK maaih berlanjut.(*)
• Cetak Dokumen Kependudukan Kini Bisa Pakai Kertas HVS, Mulai Berlaku 1 Juli 2020, Kecuali untuk Ini
• Pemain PSM Makassar Hussein Eldor Selamat dari Ledakan di Lebanon
• Peringatan 75 Tahun Bom Nuklir di Hiroshima dari Little Boy jadi Origami Bangau, Ini Faktanya
Berita Terkait