Berita Gayo Lues
Edan! Paman Barter Ponakan dengan Kayu Bakar di Gayo Lues, Korban Pingsan Saat Dicabuli di Sawah
Pelaku pencabulan ini saat menjemput Melati menyamar jadi seorang perempuan atau ibu-ibu dan menggunakan baju daster, memakai jilbab, dan bawa tas.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Perilaku seorang paman bernama Sahuka Aman Icha (26), warga Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ini memang bejat.
Bagaimana tidak, ia rela menukar atau barter keponakannya yang masih di bawah umur dengan kayu bakar untuk menyuling minyak sere wangi kepada seorang laki-laki untuk disetubuhi.
Kejadian pencabulan dan pemerkosaan itu terjadi di salah satu desa kawan Kecamatan Tripe Jaya, Galus pada 16 Mei 2020 lalu sekitar pukul 24.00 WIB, di bawah jembatan dan areal persawahan di desa tersebut.
Kejadian amoral itu terjadi setelah paman korban ada kesepakatan barter dengan seorang laki-laki lain yaitu Saleh Kadri (24), warga desa yang sama.
Korban yang masih di bawah umur itu sebut saja namanya Melati (16), warga desa yang sama, dijemput Saleh Kadri dari rumah paman korban, sekitar pukul 24.00 WIB.
• Viral Video Pemotor Balapan Bagai Valentino Rossi dan Hampir Kecelakaan, Kena Tampar Pemotor Lain
• Warga Positif Covid-19 di Aceh Selatan Bertambah 8 Orang Lagi, Ini Jumlah Total Hingga Senin
• Tips Agar Kuku Cantik, Kuat dan Berkilau, Gunakan 3 Campuran Bahan Alami Ini untuk Perawatannya
Pelaku pencabulan ini saat menjemput Melati menyamar jadi seorang perempuan atau ibu-ibu dan menggunakan baju daster serta memakai jilbab plus membawa tas.
Penyamaran ini dilakukan untuk menyakinkan korban agar mau dibawa keluar dari rumah pamannya dengan menggunakan becak.
Pelaku kala itu memberikan alasan akan mengantar pulang korban ke rumah orangtuanya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah pamannya tersebut.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam dalam konferensi pers di aula Mapolres Blangsere, Senin (10/8/2020), mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tripe Jaya tersebut terjadi pada 16 Mei 2020 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB.
Saat ini, jelas Kapolres, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Galus yakni tersangka Saleh Kadri sebagai pelaku pencabulan terhadap Melati dan paman korban, Sahuka aman Icha selaku otak dalam kasus pencabulan itu.
• Ayah Dua Anak Sakit Hati, Honor Jaga Tower Turun, Kemudian Dipecat, BTS Telkomsel Rikit Gaib Dibakar
• Alhamdulillah 16 Warga Bener Meriah Dipulangkan, Tak Ada Lagi Gejala Covid Selama Observasi
• Begini Perkembangan Kasus Kepala SLB Bireuen Laporkan 4 Akun Medsos, Polisi Sudah Periksa Saksi
Kapolres menegaskan, dalam kasus kejahatan tersebut otak utamanya adalah paman korban yang rela menukar keponakan sendiri untuk dicabuli oleh lelaki lain.
Ironisnya, Melati jadi korban barter pamannya hanya dengan syarat tersangka (Saleh Kadri) mau membantu tersangka paman korban mengambil kayu bakar sebagai bahan bakar untuk menyuling sere wangi.
Setelah sepakat, lalu kedua tersangka pun mengatur dan menyusun rencana serta strategi, sebelum kemudian Saleh Kadri menjemput korban Melati dari rumah pamannya.
Tersangka Saleh yang menyamar jadi ibu-ibu dengan memakai baju daster dan jilbab serta membawa tas samping sukses memperdaya korban sehingga bersedia ikut pelaku.