Luar Negeri
Sempat Dibebaskan Lantaran Corona, Napi ini Kembali Masuk Penjara karena Tikam Pria Tua Hingga Tewas
Pria yang ia tikam berusia 63 tahun, salah seorang kerabat korban mengatakan kepada polisi bahwa tersangka memegang pisau
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
Menurut laporan, Wilson saat ini sedang menunggu persidangan atas berbagai dakwaan lainnya.
• Penampakan Awan Arcus Bikin Warga Merinding, Bentuknya Mirip Gelombang Tsunami 16 Tahun Silam
• Kemendagri Bahas Kesiapan Daerah dalam Implementasi Penanganan Bencana Gempa dan Tsunami
Sebelumnya hakim Montgomery County memerintahkan untuk membebaskan dirinya pada bulan April silam.
Kemudian pada tanggal 23 Juli lalu, Wilson terlibat perkelahian dengan Edigio Lenzi (63) berasal dari Germantown, Amerika Serikat.
Kerabat korban melihat Wilson memegang pisau pada pihak kepolisian.
Lenzi meninggal dunia karena mengalami beberapa tusukan.
Sebelumnya Wilson sudah berada di rumah korban beberapa minggu sebelum kematian Lenzi.
Namun ketika Lenzi ditemukan tidak bernyawa. Wilson hilang dari rumah.
Setelah penyelidikan, Wilson ditangkap pada 28 Juli atas tuduhan pembunuhan dan ia akan kembali di penjara. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
• Daging Kelinci Makin Diminati, Pria Ini Raup Puluhan Juta/Bulan, Awalnya Cuma Hobi Pelihara
• 25 Anggota Dewan dan 10 Pegawai DPRK Abdya Menjalani Rapid Test, Ada Apa?
• Polisi Sebar Foto DPO Pencuri Sepeda Motor di Lembah Seulawah