Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Perang Melawan Covid Tidak Cukup Hanya Perketat Perbatasan, Tapi Juga Perlu Tingkatkan Hal Ini

“Tidak semua orang membaca koran atau media sosial. Maka perlu dilakukan sosialisasi menggunakan alat pengeras suara,” kata AKBP Ari Lasta Irawan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan saat menyampaikan peningkatan pemeriksaan di pos perbatasan, Rabu (12/8/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan menilai, perang terhadap Covid-19 tidak cukup hanya dengan meningkatkan pengawasan di posko perbatasan.

AKBP Ari Lastamenekankan, kebijakan pengetatan perbatasan itu perlu didukung sosialisasi yang dilakukan secara masif dan tepat sasaran untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Tidak semua orang membaca koran atau membaca media sosial. Maka perlu dilakukan sosialisasi menggunakan alat pengeras suara,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, Rabu (12/8/2020).

Alat pengeras suara ini, ujar Kapolres, nantinya akan dipasang di tempat-tempat keramaian, misalnya pasar tradisional yang setiap harinya dikunjungi banyak orang.

“Nanti pengeras suara itu terkoneksi dengan operator, jadi secara aktif pengeras suara itu memberikan sosialisasi dan kalau perlu perkembangan jumlah pasien Covid-19,” lanjut Ari.

37 Sampel Swab Tenaga Medis RSU TP Abdya Belum Keluar Hasil, Dibawa ke Jakarta Sejak Dua Pekan Lalu

Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah Kembali Buka Pelayanan Secara Bertahap

TNI/Polri Sosialisasi Bahaya Covid-19 di Kecamatan Kuala dan Bagikan Bendera Merah Putih

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan seiring dengan meledaknya kasus positif Covid-19, di Aceh Tamiang dalam dua pekan terakhir.

Dari awalnya, hanya ada empat kasus positif Covid-19 di Aceh Tamiang, penyebaran virus ini kini membengkak menjadi 38 kasus positif.

“Alhamdulillah, hari ini menyisakan tujuh pasien positif. Sama-sama kita berjuang agar terus turun dan kembali normal,” sambung Kapolres Aceh Tamiang ini.

Terkait peningkatan pemeriksaan di posko perbatasan, mantan Kapolres Lhokseumawe ini menjelaskan, petugas yang dikerahkan akan ditambah menjadi 60 petugas per sif.

Sejauh ini, sebut dia, jumlah sif yang akan diterapkan masih dalam pembahasan. Namun begitu, Kapolres mengusulkan, dapat dibentuk tiga sif.

MAA: Tak Perlu Membatasi Perempuan ke Warung Kopi, Tapi Ini yang Harus Dilakukan

Dishub Aceh Buka Jalur Penyeberangan Perintis, Pelayaran ke Dua Daerah Ini Semakin Mudah

Nelayan Tamiang Masih Bergantung Es Balok dari Medan, Ini Penyebabnya

“Nanti malam, baru disepakati mengenai teknisnya, kalau saya lebih cenderung pada tiga sif,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved