Berita Kutaraja
Anggota DPRA Apresiasi Langkah Pemko Banda Aceh Atasi Covid, Sebut Perwal Prokes Bukti Kerja Nyata
Kata Iskandar, apa yang dilakukan Pemko Banda Aceh ini harus dijadikan contoh Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota lain di Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky memberikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh yang telah bekerja serius menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Iskandar menjelaskan, Pemko telah menerapkan sanksi atau tindakan terhadap para pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Prokes Covid-19.
Menurutnya, itu menjadi indikator dan bukti bahwa Pemko melakukan kerja nyata dan tegas dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Banda Aceh.
"Kita memberikan apreasi terhadap keseriusan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam mencegah penyebaran virus corona di Kota Banda Aceh," ucap Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Serambinews.com, Kamis (17/9/2020).
Kata Iskandar, apa yang dilakukan Pemko Banda Aceh ini harus dijadikan contoh Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota lain di Aceh.
• Polda Aceh Gelar Operasi di Hutan Beutong, Ringkus 3 Penambang Emas Ilegal & Sita 3 Unit Beko
• Akmal Teken Perbup, Warga tak Pakai Masker Siap-siap Didenda Rp 50.000 & Pelaku Usaha Rp 100.000
• Alat Rapid Test Kosong di Tengah Melonjak Kasus Covid-19 di Pidie, Petugas Sering Dicaci Maki
"Kita tidak perlu malu karena ini tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona. Kondisi di lapangan, Provinsi Aceh masih tinggi pasien positif Covid-19, termasuk pasien positif corona yang meninggal dunia," urainya.
Untuk mencegah penyebaran virus corona di pedesaan dalam Provinsi Aceh, tukas politisi Partai Aceh ini, yang terpenting adalah action plant di lapangan.
"Melakukan langkah-langkah nyata di lapangan untuk menekan Covid-19 di Aceh itu yang terpenting, dan langkah yang dilakukan Pemko Banda Aceh sudah sangat tepat dan bijaksana," pujinya.
Oleh sebab itu, saran Iskandar, Pemerintah Aceh bisa meniru kebijakan Pemko Banda Aceh dengan melakukan pengawasan Prokes Covid-19 di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, bandara, dan perkantoran Pemerintahan Aceh, serta memberikan sanksi bagi yang melanggar.
• Kecelakaan Beruntun di Aceh Tamiang Disebabkan Rem Truk CPO Blong
• Didatangi Pasien Terpapar Covid-19, Pustu Paleu, Pidie Ditutup Pelayanan
• Dari Donor Darah, Sosialisasi Pencegahan Corona, Hingga Bagi-bagi Masker
"Selain itu, kita juga harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Aceh. Kita cegah Covid-19, namun ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan," pungkas Iskandar Usman Al-Farlaky.(*)