Breaking News

Cai Changpan Napi Narkoba WNA China Masuk DPO, Bagi yang Melindungi Terancam Penjara 2 Tahun

Dalam selebaran DPO yang tersebar di awak media, terdapat dua foto yang merupakan wajah Cai Changpan.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Dia menambahkan, setelah ada kejadian ini, pihaknya akan meningkatkan sistem pengamanan lapas.

Sebagai informasi, Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Cai Changpan merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju ke gorong-gorong. Menurut keterangan, panjang lubang tersebut mencapai 30 meter.

Polisi mengatakan, Cai Changpan menggali lubang tersebut menggunakan sekop dalam rentang waktu selama delapan bulan.

Hingga hari ini, ia masih belum ditemukan.

Pelarian ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Cai Changpan.

Sebelumnya, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, tetapi berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

Sempat Ditutup Karena Petugas Medis Positif Covid-19, Kini Puskesmas Blangkejeren Kembali Dibuka

Ingat Kasus Wanita Muslim Sedang Hamil Diinjak dan Dipukul Pria Australia? Pelaku Dihukum 3 Tahun

Warga Saran Alun–alun Kota Tapaktuan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Begini Tanggapan Kepala DLH

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Terbitkan Status Buron kepada Cai Changpan, bagi yang Melindungi Terancam Penjara 2 Tahun, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved