Suami Syok Dihalangi Istri Masuk Kamar, Ternyata Ada Pria Telanjang, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan

asus perselingkuhan yang terjadi antara perangkat desa di Ponorogo dengan seorang wanita bersuami menggemparkan warga.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/Iksan Fauzi
Ilustrasi penggerebekkan pasangan selingkuh 

SERAMBINEWS.COM - Kasus perselingkuhan yang terjadi antara perangkat desa di Ponorogo dengan seorang wanita bersuami menggemparkan warga.

Hingga akhirnya, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo pun nekat menggeruduk Kanto Desa pada Senin (5/10/2020).

Warga menuntut klarifikasi atas isu perselingkuhan perangkat desa berinisial T dengan seorang wanita berinisial ST.

Isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meminta kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," kata warga sekitar bernama Prasetyo.

Diketahui, ST juga merupakan mantan istri dari mantan kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.

Ternyata Oknum Peminta Sumbangan Gunakan Uang untuk Kepentingan Pribadi, Kasusnya Diproses Hukum

Kapal Aceh Hebat Berlayar Tahun Depan, Pemerintah Ajukan Pelayaran Disubsidi Pusat

Kronologi

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi ikut angkat suara.

Muhsin menjelaskan bahwa yang melihat perbuatan dua sejoli tersebut adalah suami siri ST, yaitu R di rumahnya, pada Rabu (30/9/2020) malam.

Malam itu, sang suami sebenarnya hendak pergi ke Kecamatan Bungkal.

Namun karena punya firasat tak enak, ia balik lagi ke rumah.

Sesampainya di rumah, R merasa curiga lantaran melihat rumahnya gelap.

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, tapi sampe rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).

Karena curiga, R pun langsung memaksa ingin masuk ke rumah.

Namun sayang, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Diapun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.

R lalu masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.

Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar, namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo (T) yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.

Belum sempat niatan R terlaksana, T lebih dulu melarikan diri.

R pun mengejar T hingga ke rumahnya.

"Dikejar dan bahkan dicari sampek rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Hakim Dua Kali Tegur Vina, Terungkap Terdakwa Kumpulkan Uang untuk Kejar Target yang Dibebankan Bank

Maksimalkan Belajar Jarak Jauh, Aceh Tamiang Luncurkan Aplikasi Tamiang Pande

Sudah 5 Kali Berhubungan Badan

R memergoki ST dan T berduan di dalam kamar di rumah yang sedang sepi.

Rupanya, hubungan terlarang itu bukan baru sekali terjadi.

ST dan T rupanya sudah 5 kali bercinta.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Kepala Desa Janti, Eko Prayitno.

Eko Prayitno, mengatakan, keduanya kemudian digelandang oleh warga ke balai desa untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Keduanya mengaku bahwa memang berselingkuh. Bahkan, telah melakukan hubungan suami istri sebanyak lima kali,” ujar Eko dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi Prayitno.

R pun melaporkan perbuatan T dan ST tersebut ke pemuda Desa Janti dan RT setempat, yang selanjutnya dilakukan musyawarah serta mediasi di balai desa oleh kepala desa.

"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga pemuda desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka (T)," kata lanjut Edi Prayitno.

Warga menuntut agar T diberhentikan dari perangkat desa Janti. Namun T menolak.

"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," ujar T singkat.

Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat kecamatan dan Pemkab Ponorogo.

S
Warga Desa Janti melakukan mediasi terhadap perangkat desa yang kedapatan selingkuh. Selain didenda 400 semen, ia juga dituntut mundur dari jabatannya sebagai kasun. (KOMPAS.COM/MITA)

 Hampir diarak keliling desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menuntut perangkat Desa Janti berinisial T untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kamituwo Desa Janti.

Ini setelah perangkat Desa Janti ketahuan selingkuh dengan salah satu warga berinisial ST.

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi mengatakan, warga menilai T telah berbuat asusila dan tidak pantas lagi untuk menjabat sebagai Kamituwo Desa Janti.

"Tapi saat musyawarah tadi, pak kamituwo tidak sanggup untuk mengundurkan diri, dia meminta pengunduran diri dilakukan secara hukum," kata Mushin saat ditemui seusai musyawarah di Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

"Ini masih dibahas oleh pemerintah desa bagaimana baiknya, turun tidaknya pak kamituwo," lanjutnya.

Selain meminta mundur, masyarakat juga mengajukan dua pilihan tuntutan kepada T.

"Selain mengundurkan diri itu ada dua tuntutan, satu diarak keliling desa, satu lagi membayar denda," kata Muhsin.

Dari musyawarah tersebut, T lebih memilih membayar denda yaitu semen sebanyak 400 sak yang digunakan untuk kebutuhan desa.

"Kita kasih tempo 1 minggu untuk memenuhinya," lanjutnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunJatim.com/Kompas.com)

Gugus Tugas Covid-19 Subulussalam: Waspada Penyebaran Corona Melalui Transmisi Lokal

Ini Rincian 14 Senat IAIN Lhokseumawe Penilai Proses Penjaringan Balon Rektor Periode 2021-2025

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Selat Malaka Bagian Utara Hingga Tiga Hari ke Depan

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curiga Rumahnya Gelap, Suami Syok Tak Dibolehkan Masuk Kamar oleh Istri, Ternyata Ada Pria Telanjang

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved