Demo UU Cipta Kerja di Langsa

Ini 4 Poin Tuntutan Mahasiswa Unsam Langsa dalam Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Poin tuntutan tersebut dibacakan Presiden Mahasiswa Unsam, Fendi dan Koordinator Aksi, Ahmad Rizki di depan gedung dewan.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Mahasiswa Unsam Langsa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di gedung DPRK setempat, Kamis (8/10/2020). 

Saat berada di halaman gedung wakil rakyat ini, mereka mendapat pengawalan ketat puluhan aparat keamanan gabungan dari personel Polres Langsa, Satpol PP, dan security DPRK.

Hampir Setahun Ditahan di India, Tiga Nelayan Aceh Tiba di Tanah Rencong

74 SMA/SMK di Aceh tak Terjangkau Internet

Panton Bili Jadi Desa Layak Anak

Bahkan,Kapolres Langsa, AKBP Giyartob SH SIK tampak langsung memimpin pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja oleh para mahasiswa Unsam Langsa tersebut.

Selain mahasiswa Unsam, ratusan gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Langsa, Kamis (8/10/2020) hari ini, juga melakukan aksi demonstrasi menolak disahkan UU Cipta Kerja.

Amatan Serambinews.com, ratusan mahasiswa yang berasal dari Universitas Samudra, IAIN Langsa, HMI Langsa, dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SMM), awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.

Selanjutnya, memasuki pukul 10.00 WIB, para mahasiswa dengan berjalan kaki langsung long march bergerak menuju ke Tugu Pase di Jalan T Umar Pusat Kota.

Sekitar 30 menit kemudian, mahasiswa melakukan aksinya di Tugu Pase tersebut, dengan mendapat pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian Polres Langsa.

Ingin Buat dan Perpanjang Paspor, Bisa di Pidie Jaya, Ini Lokasi & Persyaratan Harus Dilengkapi

Update 7 Oktober, Jumlah Positif Covid-19 Aceh Capai 5.252 Orang, Tambahan 72 Kasus Baru

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Pilkada di Tengah Pandemi, Virus Membunuh Demokrasi

Kemudian para mahasiswa kembali bergerak dan ketika sampai di tugu antara Jalan T Umar dan TM Zein, mereka melakukan aksinya dengan membakar ban mobil bekas.

Mahasiswa akan melakukan aksi terpusat untuk menyampaikan berapa poin tuntutan menolak atas disahkan UU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved