Berita Nagan Raya
Kasus Perampokan Toke Sawit di Nagan Raya, Polisi Masih Buru Seorang Tersangka Lagi
Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu seorang tersangka lagi dalam kasus perampokan dan penyekapan terhadap toke sawit di Kecamatan Darul...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya kembali berhasil membekuk seorang tersangka perampokan dan penyekapan di Kecamatan Darul Makmur.
Pelaku H (43) warga Desa Puraka Satu Kecamatan Sei Lepan, Langkat ditangkap di kawasan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap pada Sabtu (31/10/2020).
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama dibantu personel Polsek Pangkalan Susu, Sumatera Utara turut turut diamankan Honda Beat BL 3250 VW milik korban Suryanto asal Suka Raja Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya setelah polisi mengembangkan penangkapan dua tersangka sebelumnya pada Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Operasi Yustisi di Aceh Singkil, Warga tak Pakai Masker Banyak yang Pilih Bayar Denda
Baca juga: Kesembuhan Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Aceh Jaya Mencapai 90 Persen
Dua tersangka sebelumnya pria S (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dan D (34) warga Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat.
Kasus perampokan dilakukan oleh 4 orang menyekap satu keluarga warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (25/9/2020) dini hari.
Peristiwa sekitar pukul 04.00 WIB, kawanan pelaku yang memakai penutup wajah (masker) dan membawa kabur satu unit mobil dan satu unit sepmor milik korban.
Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46) yang hari-hari sebagai pengusaha kelapa sawit atau toke sawit.
Informasi menjelaskan, kawanan perampok yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban jelang subuh.
Pelaku turut membawa senjata tajam jenis parang dan memaksa korban, istri, anak korban diikat oleh pelaku.
Setelah berbuat demikian, pelaku mengambil mobil korban jenis Innova BL 1662 V, satu sepmor jenis Beat dan uang korban yang diperkirakan Rp 2,7 juta.
Pelaku yang semua membawa parang turut membawa lari dompet serta Hp milik korban. Korban akhirnya berhasil membuka tali yang diikat sehingga meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendapat laporan kasus kekerasan atau perampokan, polisi dari Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus tersebut.(*)
Baca juga: Viral Pemotor Nekat Menyeberang Jembatan Kereta Api, Berujung Harus Bergantungan di Tiang Listrik
Baca juga: 65 Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Obyek Wisata Pasir Putih Lhokme dan Tugu Indrapatra
Baca juga: Rapim DPA PA Hasilkan 22 Rekomendasi, PA Tetapkan Muzakir Manaf Sebagai Calon Gubernur Aceh 2022