Berita Banda Aceh

Warga Mengadu Soal Game Online kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Begini Tanggapan Farid Nyak Umar

Mereka akan menjadi generasi pemalas jika fenomena ini terus dibiarkan. Apalagi tidak sedikit yang kemudian menjurus ke perjudian.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar 

Mereka akan menjadi generasi pemalas jika fenomena ini terus dibiarkan. Apalagi tidak sedikit yang kemudian menjurus ke perjudian.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh meminta Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, merespons maraknya game online Higgs Domino (Scatter).

Pasalnya, hal ini dinilai sudah semakin meresahkan warga.

Keresahan tersebut disampaikan Tuha Peut Gampong Beurawe, Ir Maimun Umar di sela-sela silaturahmi dengan Farid Nyak Umar ST, bersama warga di Musala Babur Rahman Lorong E, Gampong Beurawe, Senin (2/11/2020).

"Kami selaku perangkat gampong sangat sering menerima keluhan masyarakat saat berada di warung kopi, dan ini sangat meresahkan," kata Ir Maimun. 

Menurut Maimun, game online tersebut dapat merusak generasi muda ke depan. Mereka akan menjadi generasi pemalas jika fenomena ini terus dibiarkan. Apalagi tidak sedikit yang kemudian menjurus ke perjudian.

Oleh karena itu, ia meminta Pemko melalui Ketua DPRK Banda Aceh selaku wakil rakyat menindaklanjuti hal ini.

Baca juga: Ketahui, Lima Akibat Buruk Kurang Tidur karena Kerja Terus Menerus, Simak Risikonya

Baca juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Masih Dibuka Pendaftaran sampai November, Ini Caranya

Baca juga: Buruan Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Merespon keluhan warga tersebut, Farid Nyak Umar, mengakui akhir-akhir ini banyak menerima keluhan senada yang disampaikan oleh para pimpinan dayah, imam gampong, akademisi, guru termasuk para orang tua.

Katanya game online tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga sangat berbahaya. Bahkan pecandunya sanggup duduk berjam-jam hingga pagi di warkop hanya untuk bermain game tersebut.

"Sebenarnya ini bukan keresahan masyarakat Gampong Beurawe saja, melainkan persoalan masyarakat Kota Banda Aceh bahkan masyarakat Aceh secara umum.

Di mana-mana kita lihat baik tua maupun muda asik dan lalai dengan game tersebut," ungkap Farid.

Yang lebih parah lagi menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pecandu game tersebut tidak hanya bermain saja, tetapi mereka melakukan jual beli chip.

Padahal tindakan tersebut jelas-jelas haram sesuai fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved