Berita Aceh Tamiang

Keluarga Pasien yang Merusak Fasilitas RSUD Aceh Tamiang Terancam Dilaporkan ke Polisi

Dari rekaman CCTV, Fm mengintimidasi petugas dan memukul meja kayu hingga jebol, sedangkan Is menendang kursi hingga membentur meja dengan keras.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Direktur RSUD Aceh Tamiang DedySyah (kanan) saat menyampaikan keberatan terhadap tiga keluarga pasien yang telah merusak fasilitas, Kamis (5/11/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kericuhan di Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak berbuntut panjang.

Para pelaku diberi tenggat waktu tiga hari untuk meminta maaf sekaligus membersihkan nama baik rumah sakit milik daerah itu.

“Bila dalam tiga hari tidak ada itikad baik, maka dengan sangat terpaksa kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” kata Direktur RSUD Aceh Tamiang T Dedy Syah, Kamis (5/11/2020).

Dedy menjelaskan peringatan ini ditujukan kepada tiga orang, yakni HT, Fm dan Is. Dua nama terakhir merupakan stakeholder di Aceh Tamiang, sedangkan nama pertama merupakan aktivis sebuah LSM anti-korupsi.

Dijelaskan kericuhan ini terjadi di lobi Ruang Pinere pada Sabtu (24/10/2020). Dari rekaman CCTV, Dedy menyebutkan Fm mengintimidasi petugas dan memukul meja kayu hingga jebol, sedangkan Is menendang kursi hingga membentur meja dengan keras.

“Hal-hal seperti ini sangat tidak pantas karena keduanya merupakan pejabat yang memiliki integritas,” ujarnya.

Namun dari dua nama itu, Dedy justru menyoroti HT karena dinilainya telah merangkai sebuah cerita yang menyudutkan rumah sakit.

“Selama saya berada di lokasi saat kejadian, yang bersangkutan tidak ada. Tapi kok bisa dia merangkai pernyataan yang sangat menyudutkan kami,” lanjutnya.

Dedy pun mengklarifikasi pernyataan HT di sejumlah media yang menyebut RSUD Aceh Tamiang menangani pasien Covid-19 tidak sesuai SOP.

Alasannya karena rumah sakit merawat almarhum Aiyub di Ruang Pinere tanpa didukung hasil rapid test dan swab.

“Kami kembali bertanya, darimana mereka dapat hasil swab itu, saya sudah konfirmasi ke Balitbangkes, mereka juga bingung ada model swab seperti itu,” kata Dedy.

Dia menekankan pengumuman hasil swab saat ini masih melalui jalur panjang karena harus melalui Satgas Covid-19.

“Balitbangkes pun tidak bisa memberikan kepada seseorang. Karena hasil itu diserahkan ke Satgas Covid-19, kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan, baru sampai ke kami,” sambungnya.

Proses pemindahan pasien dari Ruang Pinere ke ruang umum juga tidak bisa dilakukan semudah yang dibayangkan. Terkait klaim keluarga yang sudah memiliki hasil swab negatif, Dedi menyebut bahwa hal itu belum bisa dijadikan bukti autentik.

“Misalnya negatif, maka harus dilakukan sekali lagi. Inikan baru satu kali, dan faktanya kami belum menerima resmi dari Gugus Tugas,” ujarnya lagi.

Baca juga: Hasil Swab Keluar, Tiga Pasien Meninggal di Aceh Tamiang Dinyatakan Positif Covid-19

Baca juga: Keluarga Pasien Kecewa Layanan RSUD Muyang Kute, Minta Direktur Dicopot, Ini Penjelasan Sritabahhati

Baca juga: Positif Corona 7.394 Orang, Meninggal 271, Keluarga Pasien Meninggal Dapat Santunan, Ini Syaratnya

Baca juga: Sebelas Pasien Reaktif Covid-19 Dirawat di Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang, Tunggu Hasil Swab Test

Mengenai tuduhan tidak sesuai SOP, Rosniar Nasution, dokter spesialis paru RSUD Aceh Tamiang memastikan seluruh prosedur yang ditetapkan Kemenkes tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sudah dilakukan.

Bahkan dia sempat mengedukask almarhum dan dua anak perempuan almarhum tentang penyebaran dan penanganan Covid-19. Kedua anak almarhum disebutnya tidak keberatan perawatan dilakukan di Ruang Pinere.

“Walaupun non reaktif, tapi kalau pemeriksaan klinisnya mengarah pada Covid-19, ya tetap harus di Ruang Pinere. Ini karena ICU kita tidak memenuhi standar (Covid-19),” ujarnya.

Sementara Is dan Fm ketika dikonfirmasi Serambinews.com, kompak menyatakan no comment (tidak ada komentar). Sedangkan HT, sejauh ini belum terkonfirmasi karena nomor ponselnya tidak aktif.(*)

Baca juga: Usai Pimpin Sidang di Pengadilan, Majelis Hakim Datangi Rumah Tergugat, Mengapa?

Baca juga: Pilpres Amerika Serikat: Donald Trump Minta Stop Penghitungan Suara, Gugat 3 Negara Bagian

Baca juga: Usai Rekam Seorang Gadis Mesum dengan Pacar di Hutan, Pria Ini Aniaya dan Rudapaksa Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved