Kajian Islam
Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Diskon natal pada akhir tahun memang begitu mengiurkan, dengan potongan harga yang jauh dari harga aslinya.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
Kemudian kalau dia memberikan makan pada kita, sah-sah saja, dalam hidup bertetangga, memberi pada kita.
Baca juga: Suami Marah dan Curiga sebab LDR dengan Istri serta Khawatir Mantan, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Gisel Akui Video Syur 19 Detik, Ini Pemeran Pria, Lokasi Hotel dan Tahun Rekaman Video
Kemudian kalau dia punya toko, seorang Nasrani, kemudian memberikan diskon, kita menerima pemberian dari orang Nasrani juga boleh, seperti kita memberi, mereka juga boleh.
Karena ini bukan masalah ikrar membesarkan ketuhanan mereka.
Jadi orang Nasrani misalnya punya kegiatan keagamaan, digereja dan sebagainya.
Kemudian dia bagi-bagi rezeki kasih makan dan sebagainya, boleh.
Ngasih roti, permen, uang, boleh kita terima pemberiannya.
Dan kita boleh memberikan mereka uang karena tidak ada urusan dengan keagamaannya.
Masalah belanja boleh, Anda boleh belanja di tempat diskon apa saja, ini bukan ikrar.
Baca juga: Tahun Baru 2021, Pesan Buya Yahya pada Orang Tua yang Biarkan Anak Rayakan Tahun Baru Masehi
Jadi boleh belanja di diskon natal, diskon apa saja belanja boleh, tapi nanti ada kaidah dalam belanja.
Tapi kalau orang yang memerangi Islam dan membenci Islam, Anda tidak boleh memberi apapun pada mereka.
Tapi kalau tetangga Nasrani yang baik, haram Anda menganggu mereka.
Tapi ingat Anda pun tidak boleh memulai untuk memusuhi mereka, karena Islam tidak mengajarkan permusuhan.
Baca juga: Ini Dugaan Spesialis Bedah Penyebab Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya di Jalan Sepi
Baca juga: Menikah Beda Agama, Bolehkah Suka pada Lawan Jenis tapi Agama Berbeda ? Simak Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada video yang dibagikan di bawah ini.
Sehingga, setelah menyimak penjelasan Buya Yahya, tidak masalah seorang muslim berbelanja dengan voucher maupun diskon natal, sebab belanja demikian bukan sebuah ikrar mempercayai kepercayaan Nasrani.
Baca juga: Bagaimana Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Muslim, Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: VIRAL Curahan Hati Suami setelah Ditinggalkan Istri untuk Selamanya setelah 44 Hari Menikah