Perawat Putus Tangan

Petani Tersangka Putus Tangan Perawat Masih Diperiksa Polisi, Mata Mesin Potong Rumput di Labfor

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kondisi kesehatannya baik-baik saja, dan tersangka juga sudah dijenguk keluarga,”

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Seorang petani berinisial AB (65), warga Gampong Ujong Padang, Susoh, ditetapkan sebagai tersangka peristiwa putus tangan Anna Mutia (28), perawat di RSUTP Abdya, dihadirkan dalam konprensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (5/1/2021) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Dalam kasus ini, tersangka  AB dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana.

Pasal tersebut berbunyi, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sementara keterangan diperoleh Serambinews.com, tersangka AB yang diamankan di Mapolres Abdya sejak Selasa (5/1) sore, dalam kondisi tenang.

Hanya saja, saat bincang-bincang dengan polisi (di luar pemeriksaan), laki-laki yang sudah berumur tersebut mengatakan tidak habis pikir kenapa peristiwa itu bisa terjadi.

Mungken mawot loen bak uroe nyan (mungkin sudah nahas saya pada hari itu),” kata tersangka sebagaimana dikutip sebuah sumber.

AB pun memberi keterangan apa adanya, bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak disengaja dan diluar jangkauannya.

Seperti diberitakan, korban Anna, perawat di RSUTP Abdya  telah meninggal dunia pada Selasa (5/1) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB di RSUZA, Banda Aceh, beberapa jam sebelum polisi mengumuman motif tangannya putus total.

Sebelum meninggal dunia, tim medis sempat menyambung kembali lengan yang terputus, meski 24 jam kemudian harus dilepas kembali karena terjadi infeksi.

Baca juga: Heboh Video Pemuda dan Wanita Datangi Warga Tawarkan Periksa Kesehatan Beredar di Medsos

Lengan perawat ini mengalami putus total, saat mengenderai sepeda motor melintasi jalan desa dari Gampong Ujong Padang, Kecamatan Susoh menuju Gampong Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, pada Senin (28/12/2020) pagi lalu.

Perawat berstatus tenaga kontrak itu, baru saja lepas tugas piket malam.

Kasus putusnya lengan Anna ini, sempat menjadi misteri dan banyak diperbincangkan masyarakat seantero Abdya, termasuk di luar daerah.

Polisi awalnya juga sempat bingung, bagaimana bisa lengan Anna tiba-tiba bisa terputus.

Apalagi para saksi yang telah diperiksa mengaku, tidak melihat peristiwa itu.

Belakangan baru diketahui, bahwa lengan Anna terputus akibat tebasan pisau mesin pemotong rumput milik petani setempat berinisial AB (65).

Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi menjelaskan, pihaknya bersama personel Reskrim sudah tiga kali bolak balik ke tempat kejadian perkara (TKP) sejak Minggu (3/1/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved