Berita Aceh Besar

Personel Polres Aceh Besar Lakukan Penyamaran Tangkap Sopir L-300, Ini Kesalahan yang Dilakukan

Tersangka MJ, dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang penumpang, berupa pelecehan seksual yang menimpa IS (20).

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka MJ (32) sopir L-300 yang ditangkap polisi karena melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan pada 10 Desember 2020 lalu. Tersangka yang diburu sekitar sebulan lalu, akhirnya diringkus pada Rabu (6/1/2021). 

Namun, hal yang tidak didugas, tersangka MJ menarik paksa tangan korban.

Lalu memaksa korban memegang kelamin tersangka, namun korban meronta tidak mau melakukannya.

Pelaku MJ pun semakin beringas sembari merangkul pundak korban dan mencium pipi kanan korban.

Baca juga: Sakirin Bacok Mantan Istri hingga Tewas Karena Cemburu, Lalu Sembunyi dalam Gua Selama 8 Bulan

Hal yang tidak diduga tersangka membuka celananya dan memaksa korban melakukan hal yang tidak senonoh.

Selanjutnya begitu tiba di SPBU Aneuk Galong, korban pun meminta berhenti dengan alasan mau ke WC.

"Seusai keluar dari WC, korban pun menjumpai kembali tersangka MJ sambil mengatakan tunggu sebentar mau ke warung. Tapi, korban langsung melapor ke Polsek Suka Makmur atas kejadian yang menimpanya. Pelaku pun yang melihat korban tidak kembali langsung meninggalkan lokasi," pungkas Iptu Zeska.

Masih menurut Kasat Reskrim, Iptu Zeska, personel opsnal yang mendapatkan informasi tersangka MJ akan berangkat dari Banda Aceh tujuan Aceh Tenggara, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB langsung menyusun rencana.

Baca juga: Tim Pembela Hukum Donald Trump Mundur

Namun, mobil L-300 yang dikemudikan MJ terlebih dahulu mengambil penumpang di Banda Aceh yang akan ke Aceh Tenggara.

Begitu mobil L-300 tiba di Terminal Luengbata ternyata mobil penumpang itu bukan disopiri tersangka, melainkan sopir pengganti.

Petugas yang tahu hal itu selanjutnya memesan tiket untuk satu anggota opsnal, sebagai bagian undercover (penyamaran) sebagai penumpang.

Tujuannya, lanjut Iptu Zeska memantau dimana mobil L-300 berhenti dan berganti sopir ke MJ.

Baca juga: Banjir Luapan Landa Tangse, Ruas Jalan di Pusat Perbelanjaan Sigli Sempat Tergenang

"Setelah kami melakukan pembuntutan selama kurang lebih dua jam perjalanan, tepat nya di salah satu gampong di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, mobil L-300 itu berganti sopir, yakni dengan pelaku MJ," sebut Kasat Reskrim.

Tersangka MJ yang sudah dicari keberadaannya hampir sebulan itupun langsung meringkus tersangka dengan barang bukti mobil penumpang L-300.

"Pelaku yang kita ringkus tidak melakukan perlawanan dan tersangka MJ beserta barang bukti mobil L-300 langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Aceh Besar," demikian Iptu Zeska.(*)

Baca juga: Kantor HAM PBB Minta Donald Trump Tidak Keluarkan Pernyataan Berbahaya

Baca juga: Sepasang Muda Mudi Warga Aceh Utara yang Sudah Tunangan Terlibat Kasus Pencurian

Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Pemerasan Kades yang Melibatkan 2 Wartawan di Subulussalam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved