Berita Aceh Besar
Personel Polres Aceh Besar Lakukan Penyamaran Tangkap Sopir L-300, Ini Kesalahan yang Dilakukan
Tersangka MJ, dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang penumpang, berupa pelecehan seksual yang menimpa IS (20).
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Tersangka MJ, dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang penumpang, berupa pelecehan seksual yang menimpa IS (20).
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap MJ alias Simin (32) sopir penumpang L-300, setelah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sebulan.
Tersangka MJ, warga Kecamatan Mutiara Timur, Pidie tersebut, dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang penumpang, berupa pelecehan seksual yang menimpa IS (20), saat korban menumpangi mobil angkutan umum yang disopiri pelaku MJ, pada Kamis 10 Desember 2020 lalu.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya S SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (8/1/2020) mengatakan, tersangka MJ, ditangkap di sebuah gampong di Kecamatan Mutiara Timur,.Pidie, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB,
Tersangka MJ diringkus setelah polisi bekerja keras melakukan penyelidikan dan pendalaman pasca-kasus pelecehan seksual terhadap IS, gadis asal Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, dilaporkan ke Polres Aceh Besar.
Baca juga: Ratusan Personel Polresta Naik Pangkat, Ini Penekanan Kapolresta Banda Aceh
Iptu Zeska, menjelaskan pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu, sekira pukul 06.00 WIB, korban IS berangkat dari Peureulak tujuan ke Banda Aceh dengan menaiki mobil L-300 dan duduk di sebelah sopir Fadil.
Tapi, setiba di Kecamatan Beureunuen, Pidie, supir mobil L-300 itu bertukar dari Fadil yang selanjutnya pulang ke rumahnya di Meureudu, Pidie Jaya, dan mobil penumpang itu selanjutnya disopiri oleh tersangka MJ.
Selanjutnya mobil L-300 yang dikemudikan tersangka MJ, melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh. Namun, setiba di Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, tersangka mulai memegang sekali paha korban.
Begitu tiba di Banda Aceh, lanjut Iptu Zeska, mobil L-300 yang disopiri tersangka MJ sempat menurunkan sejumlah penumpang di kawasan Lampineung.
Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil dan Cabuli Cucu, Pelaku Ternyata Baru Keluar Penjara
Mulai dari sanalah, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan meraba kembali paha gadis malang itu.
Korban yang merasa keberatan dengan sikap tersangka sempat memprotes dan mengatakan
"Jangan seperti itu memegang-megang, pindahin tangannya. Jangan di atas paha orang. Namun, tersangkat tetap memegang paha korban," terang Kasat Reskrim mengutip berita acara pemeriksaan (BAP) korban.
Selanjut nya tersangka MJ membawa korban ke loket L-300 di Luengbata untuk menurunkan paket kiriman milik orang lain.
Korban pun menunggu di dalam mobil L-300 tersebut dengan harapan setelah menurunkan paket itu dirinya segera diantar pulang ke rumahnya di kompleks perumahan di kawasan Lampineung.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkotika di Kepri, Pria asal Lhokseumawe Ini Ditangkap di Sigli
“Kenyataannya, korban tidak diantar ke rumahnya. Melainkan dibawa kembali ke arah Jalan Banda Aceh-Medan dan tersangka memaksa korban menutup kaca jendela mopen L-300 tersebut," sebut mantan Kasat Reskrim Aceh Selatan ini.
Melihat gelagat yang tidak baik, korban pun keberatan melakukannya.
Namun, hal yang tidak didugas, tersangka MJ menarik paksa tangan korban.
Lalu memaksa korban memegang kelamin tersangka, namun korban meronta tidak mau melakukannya.
Pelaku MJ pun semakin beringas sembari merangkul pundak korban dan mencium pipi kanan korban.
Baca juga: Sakirin Bacok Mantan Istri hingga Tewas Karena Cemburu, Lalu Sembunyi dalam Gua Selama 8 Bulan
Hal yang tidak diduga tersangka membuka celananya dan memaksa korban melakukan hal yang tidak senonoh.
Selanjutnya begitu tiba di SPBU Aneuk Galong, korban pun meminta berhenti dengan alasan mau ke WC.
"Seusai keluar dari WC, korban pun menjumpai kembali tersangka MJ sambil mengatakan tunggu sebentar mau ke warung. Tapi, korban langsung melapor ke Polsek Suka Makmur atas kejadian yang menimpanya. Pelaku pun yang melihat korban tidak kembali langsung meninggalkan lokasi," pungkas Iptu Zeska.
Masih menurut Kasat Reskrim, Iptu Zeska, personel opsnal yang mendapatkan informasi tersangka MJ akan berangkat dari Banda Aceh tujuan Aceh Tenggara, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB langsung menyusun rencana.
Baca juga: Tim Pembela Hukum Donald Trump Mundur
Namun, mobil L-300 yang dikemudikan MJ terlebih dahulu mengambil penumpang di Banda Aceh yang akan ke Aceh Tenggara.
Begitu mobil L-300 tiba di Terminal Luengbata ternyata mobil penumpang itu bukan disopiri tersangka, melainkan sopir pengganti.
Petugas yang tahu hal itu selanjutnya memesan tiket untuk satu anggota opsnal, sebagai bagian undercover (penyamaran) sebagai penumpang.
Tujuannya, lanjut Iptu Zeska memantau dimana mobil L-300 berhenti dan berganti sopir ke MJ.
Baca juga: Banjir Luapan Landa Tangse, Ruas Jalan di Pusat Perbelanjaan Sigli Sempat Tergenang
"Setelah kami melakukan pembuntutan selama kurang lebih dua jam perjalanan, tepat nya di salah satu gampong di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, mobil L-300 itu berganti sopir, yakni dengan pelaku MJ," sebut Kasat Reskrim.
Tersangka MJ yang sudah dicari keberadaannya hampir sebulan itupun langsung meringkus tersangka dengan barang bukti mobil penumpang L-300.
"Pelaku yang kita ringkus tidak melakukan perlawanan dan tersangka MJ beserta barang bukti mobil L-300 langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Aceh Besar," demikian Iptu Zeska.(*)
Baca juga: Kantor HAM PBB Minta Donald Trump Tidak Keluarkan Pernyataan Berbahaya
Baca juga: Sepasang Muda Mudi Warga Aceh Utara yang Sudah Tunangan Terlibat Kasus Pencurian
Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Pemerasan Kades yang Melibatkan 2 Wartawan di Subulussalam