Kajian Islam
Aurat Terlihat oleh Diri Sendiri dari Lubang Kerah Baju, Sahkah Shalatnya? Ini Jawaban Buya Yahya
Dijelaskan oleh Buya Yahya, aurat di dalam shalat itu tidak dilihat dari arah bawah, melainkan dari arah atas, kiri dan kanan. "Kalau aurat terlihat d
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Sah atau tidakkah shalat yang dikerjakan jika aurat pusar terlihat oleh diri sendiri ? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut.
Menutup aurat merupakan satu diantara syarat sah menunaikan ibadah shalat.
Perintah menutup aurat sesuai dengan firman Allah dalam Alquran surah Al-A'raf ayat 31 yang berbunyi:
۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Aurat kaum pria ialah dari pusar hingga lutut.
Sementara aurat bagi kaum wanita ialah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan dalam shalat.
Bagi kaum pria khususnya di Indonesia, ada ragam jenis model pakaian yang dikenakan ketika menunaikan ibadah shalat.
Baca juga: Pakai Make Up Waterproof di Acara Nikah Lalu Berwudhu, Sahkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bolehkah Berwudhu Dengan Air PDAM yang Keruh Karena Habis Hujan, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bolehkah Mengusap atau Mengeringkan Air Wudhu di Bagian Wajah? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan UAS
Kombinasi sarung dan baju koko serta jubah menjadi pakaian penutup yang banyak dipilih, karena memberikan keluesan ketika melakukan tiap gerakan shalat.
Pakaian lain seperti celana dan baju kemeja atau kaus juga sering terlihat dikenakan oleh kaum pria saat mengerjakan shalat.
Dalam kondisi tertentu seperti misalnya sedang berada di luar rumah, tentu pakaian seadanya yang sedang dikenakan itulah yang dibawa dalam shalat.
Tapi terkadang, jenis pakaian yang digunakan itu mungkin tidak sepenuhnya bisa mencegah aurat terlihat saat shalat.
Kerah baju yang terlalu longgar atau lebar bisa saja membuat aurat tubuh terlihat ketika melakukan gerakan shalat.
Meski tidak terlihat oleh orang lain, lubang kerah baju yang longgar itu bisa saja membuat bagian aurat tubuh yang mestinya ditutup, menjadi terlihat oleh diri sendiri.
Misalnya seperti ketika melakukan rukuk, bagian pusar tubuh terlihat melalui lobang kerah baju.
Jika demikian, sah atau tidakkah shalat yang dikerjakan itu ?
Baca juga: Ini Jumlah Rakaat Shalat Dhuha Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Simak Penjelasan dan Doanya
Baca juga: Kampus Wajibkan Shalat Jamaah dan Mendapat Nilai Tambah, Sahkan Niatnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Jenis Ke-3 Surah Dibaca Rasulullah Saat Shalat Tahajud, Ustad Adi Hidayat: Jarang Dikerjakan Orang
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah Tv berjudul Aurat Terlihat Oleh Diri Sendiri Saat Sholat, Apakah Sholatnya Sah ? - Buya Yahya Menjawab, disampaikan bahwa shalat yang dikerjakan itu menjadi batal.
Dijelaskan oleh Buya Yahya, aurat di dalam shalat itu tidak dilihat dari arah bawah, melainkan dari arah atas, kiri dan kanan.
"Kalau aurat terlihat dari bawah itu tidak ada masalah," ujarnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mencontohkan ketika mengerjakan shalat di lantai atas sebuah bangunan yang berlantaikan bambu.
Kemudian antara bambu itu mungkin punya jarak atau celah.
Saat seseorang melakukan shalat di tempat itu, auratnya dapat dilihat oleh orang yang berada di bawah lantai, melalui celah-celah bambu.
Dalam kondisi itu, shalat yang dikerjakan oleh orang tersebut tetap sah.
"Tapi kalau aurat terlihat dari atas atau dari samping itu yang membatalkan shalat," sambungnya.
Yang perlu diwaspadai, tambah Buya Yahya, ialah dari arah atas.
Memperjelas hal tersebut, Buya Yahya menerangkan bahwa ada sebagian orang yang mengenakan kain sarung di bawah pusar.
Baca juga: Iran Pamer Rudal di Pangkalan Rahasia Bawah Tanah, Sebut Mimpi Buruk Bagi Musuh Teheran
Padahal, pusar adalah bagian aurat tubuh yang harus ditutup.
Ditambah lagi, baju yang dikenakan ialah baju yang memiliki kerah berbentuk lebar.
Saat mulai melakukan gerakan rukuk, bagian pusar akan kelihatan oleh diri sendiri, melalui celah kerah baju yang lebar tersebut.
Jika demikian, disampaikan oleh Buya Yahya bahwa shalat yang dikerjakan itu menjadi batal.
Baca juga: Cara Agar Shalat Lebih Khusyuk dan Merasakan Nikmatnya Ibadah, Coba Lakukan Anjuran Buya Yahya
Baca juga: Melihat Aurat Lawan Jenis Karena Membantu Orang Tua Jualan di Pasar, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bolehkah Membuka Aib Pribadi Saat Curhat atau Minta Solusi Pada Orang Lain? Ini Kata Buya Yahya
"Karena berarti, auratnya diliat dari atas. Jadi membatalkan" terang Buya Yahya.
Demikian pula jika bagian pusar hingga ke bagian bawahnya terlihat melalui celah-celah kancing baju, juga membatalkan shalat.
Untuk menghindari hal tersebut, Buya Yahya pun menyarankan agar sebaiknya mengenakan sarung di atas pusar.
Baca juga: KPK Amankan Dokumen Kontrak dan Penyediaan Sembako Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19
"Kalau seandainya tidak pakai baju sekalipun, asalkan celananya atau sarungnya di atas pusar, itu sah. Tapi kalau dibawah pusar, kemudian terbuka dari rongga karena bajunya besar dan longgar begitu, sehingga bisa mengintip dan keliatan pusarnya, batal shalatnya," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)