TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara, Diduga Tangkap Ikan Secara Ilegal
Kegiatan ilegal pihak kapal asing tersebut terpantau dalam patroli rutin oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat (22/1/2021), sehingga ditangkap pada hari
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Kegiatan ilegal pihak kapal asing tersebut terpantau dalam patroli rutin oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat (22/1/2021), sehingga ditangkap pada hari itu juga.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
Tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kegiatan ilegal pihak kapal asing tersebut terpantau dalam patroli rutin oleh KRI Usman Harun-359 pada Jumat (22/1/2021), sehingga ditangkap pada hari itu juga.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Sabtu (23/1/2021).
"Saat ini, kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Abdul Rasyid.
Pangkoarmada I mengatakan pihaknya melaksanakan patroli di wiilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara.
Baca juga: Ini Menteri Pertahanan AS, Pria Kulit Hitam Pertama Pimpin Pentagon, Austin Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: PLN Akan Hentikan Klaim Token Listrik Lewat WhatsApp, Begini Penjelasannya
Baca juga: Live Streaming TVRI Semifinal Thailand Open 2021: Menanti Kejuatan Greysia/Apriyani di Impact Arena
Penegakan hukum ini mereka laksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pangkoarmada I menceritakan kronologis penangkapan ini.
Berawal pada Jumat (22/1/2021) pukul 10.30 WIB, mereka melakukan patroli rutin di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) pada Ops Siaga Segara-21.
Mereka mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Kemudian, menindaklajuti kontak mencurigakan di 6 NM (Nautical Miles), Komandan KRI USH-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
Kemudian dari pemeriksaan awal KIA bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton (GT) berbendera Taiwan dengan 9 orang ABK 2 berkebangsaan Taiwan, 7 berkebangsaan Indonesia.
Nakhoda diketahui bernama Hu Shih Jung (WN Taiwan).