Berita Langsa
Lapas Narkotika Serahkan Pelaku Penyelundupan Sabu dan Barang Bukti ke Polres Langsa
Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Selasa (2/2/2021) malam ini menyerahkan dua pelaku dan BB sabu ke Satreskrim Polres Langsa.
Sebelumnnya, pada pukul 17.00 WIB petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung ke dalam Lapas setempat.
Petugas mengamankan 1 pengunjung, Muhammad Nazar (27) warga Desa Geulangang Merak, Kecamatan Mantan Payed, Aceh Tamiang bersama barang bukti (BB) 2 bungkus sabu ukuran kecil.
Pengakuan pemuda itu, sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, lisanuddin (40) yang berada di Kamar Nomor 06 Lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Herman Anwar, malam ini, mengatakan, pelaku dan BB diduga sabu 2 paket itu telah diserah terimakan kepada pihak Sat Resnarkoba Polres Langsa.
"Pelaku M Nazar dan napi Lapas lisanuddin, serta 2 paket diduga sabu ini kepada sudah kita serah terimakan kepada petugas Satsresnarkoba Polres Langsa," ujarnya.
Pelaku dan BB 2 paket diduga sabu itu, tambah Herman Anwar, saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
"Untuk proses hukum kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Intinya, kita berkomitmen akan ikut memberantas narkoba ini," imbuhnya.
Baca juga: Dua Wanita Ditangkap, Sembunyikan Sabu di Dubur dan Selangkangan
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Warga Pengguna Sabu-sabu di Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar
Baca juga: Nekat Pesan Sabu-sabu pada Pengedar, Napi Rutan Kajhu Ini Dijemput Petugas Kepolisian
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Terhadap Pria Terlibat Kasus Sabu 60 Kilogram
Sebelumnya dilaporkan, petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Selasa (2/2/2021) sore ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung ke dalam Lapas setempat.
Petugas mengamankan 1 pengunjung, Muhammad Nazar (27) warga Desa Geulangang Merak, Kecamatan Mantan Payed, Aceh Tamiang bersama barang bukti (BB) 2 bungkus sabu ukuran kecil.
Pengakuan pemuda itu, sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, lisanuddin (40) yang berada di Kamar Nomor 06 Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II Langsa, Herman Anwar, kepada Serambinews.com, menyebutkan, awalnya petugas Apnjaga Oitu Utama (P2U) Lapas setempat menerima kadatangan tamu jenguk, M Nazar.
Seperti biasanya, setiap pengunjung yang datang Ke Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dilakukan pemeriksaan termasuk barang bawaan mereka.
Saat itulah, saat dilakukan penggeledehan oleh petugas P2U Regu A, Aulia Rahman dan Komandan Jaga, Andri yuliansyah, ditemukan 2 paket sabu-sabu yang kini belum diketahui beratnya itu.
Baca juga: Pria 54 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Sering Berhubungan Terlarang dengan Anak Tiri
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap, Mengaku Kapolres, Tipu Korban Rp 1,7 M, Dibongkar Keluarga Istri Muda
Baca juga: Tangis sang Suami Pecah, Jenazah Soraya Abdullah Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sabu-ke-lapas.jpg)