Internasional

HAM PBB Serukan Sanksi Keras ke Pemimpin Kudeta Militer Myanmar

Penyelidik Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk Myanmar menyerukan sanksi keras kepada para pemimpin kudeta militer Myanmar.

Editor: M Nur Pakar
AP
Polisi melepaskan meriam air untuk membubarkan demonstran penolak kudeta militer di Naypyitaw, Myanmar, Selasa (9/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JENEWA - Penyelidik Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk Myanmar menyerukan sanksi keras kepada para pemimpin kudeta militer Myanmar.

Hal itu seiring tindakan pasukan keamanan dengan amunisi terhadap para demonstran yang menentang kudeta militer.

Laporan yang berkembang dan bukti foto, pasukan keamanan menggunakan amunisi langsung terhadap pengunjuk rasa, yang melanggar hukum internasional.

Penyelidik HAM PBB, Thomas Andrews mengatakan Dewan Keamanan PBB harus mempertimbangkan sanksi.

Pemimpin Kudeta Militer Myanmar Minta Warga Bergandengan Tangan dengan Tentara, Bangun Demokrasi

Dulu Tega Membantai, Militer Myanmar Kini Dekati Muslim Rohingya Setelah Lakukan Kudeta

AS Akan Menjatuhkan Sanksi Kepada Pemimpin Militer Myanmar dan Anggota Keluarganya

Seperti embargo senjata, dan larangan perjalanan akibat kudeta militer pada 1 Februari 2021.

Dilansir Reuters, Jumat (12/2/2021), dia menegaskan kembali permintaannya untuk menjalankan misi ke negara itu.

Myint Thu, duta besar Myanmar untuk PBB di Jenewa, mengatakan akan menjaga kerjasama dengan PBB dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

"Kami tidak ingin menghentikan transisi demokrasi yang baru lahir di negara ini," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved