Bayi Dijual Agen Rp 28 Juta di Medan, Dibeli Rp 5 Juta dari Orang Tua Korban, 2 Bidan Jadi Tersangka
Kasus jual beli bayi ini diungkap Polda Sumut di Kawasan Asia Mega Mas, Medan pada Jumat (12/2/2021) lalu.
Hadi menambahkan, pihaknya berterima kasih atas dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengungkap kasus ini.
"Ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi. (Serambinews.com/Kompas.com/Tribun Medan)
Baca juga: Memberikan Rasa Nyaman untuk Jamaah Shalat Jumat, Polwan Polresta Disiagakan di Kawasan Masjid
Baca juga: Bagi yang Sedang Diet, Segini Jumlah Kalori yang Harus Dibakar Jika Ingin Turunkan 1 Kg Berat Badan
Baca juga: Tiga Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari BPJAMSOSTEK Lhokseumawe
Kompas.com dengan judul "Bayi 14 Hari Dijual Agen Rp 28 Juta di Medan, Polisi Buru Orangtua Asli"
Tribun-medan.com dengan judul Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka