Bayi Dijual Agen Rp 28 Juta di Medan, Dibeli Rp 5 Juta dari Orang Tua Korban, 2 Bidan Jadi Tersangka

Kasus jual beli bayi ini diungkap Polda Sumut di Kawasan Asia Mega Mas, Medan pada Jumat (12/2/2021) lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
bayi 

Hadi menambahkan, pihaknya berterima kasih atas dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengungkap kasus ini.

"Ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi. (Serambinews.com/Kompas.com/Tribun Medan)

Baca juga: Memberikan Rasa Nyaman untuk Jamaah Shalat Jumat, Polwan Polresta Disiagakan di Kawasan Masjid

Baca juga: Bagi yang Sedang Diet, Segini Jumlah Kalori yang Harus Dibakar Jika Ingin Turunkan 1 Kg Berat Badan

Baca juga: Tiga Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari BPJAMSOSTEK Lhokseumawe

Kompas.com dengan judul "Bayi 14 Hari Dijual Agen Rp 28 Juta di Medan, Polisi Buru Orangtua Asli"

Tribun-medan.com dengan judul Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved