Kajian Islam
Jika Haid Putus-Putus, Begini Hitungan Masa Sucinya Sesuai Penjelasan Abu Mudi dan Ustaz Abdul Somad
Untuk kondisi demikian, sebagaimana dijelaskan Abu Mudi, jika rentang waktu darah itu muncul kembali masih dibawah 15 hari, maka masih dianggap sebaga
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Baik warna darah yang keluar pada masa menstruasi kedua (setelah sempat putus) itu berwarna merah, kuning, atau kecoklatan.
Dikatakan Abu Mudi, darah tersebut tetap dianggap sebagai haid yang sama dengan sebelumnya, asalkan rentang waktunya masih dalam 15 hari.
Lebih lanjut, Abu Mudi memaparkan mengenai pendapat para ulama terkait persoalan haid wanita yang kondisinya putus-putus seperti dijelaskan sebelumnya.
"Tapi, niqa', makna niqaq hana tanda-tanda darah, lhee boh warna bunoe hana, antara dua boeh darah haid," ujar Abu Mudi.
(tapi niqaq, makna niqaq tidak ada tanda-tanda darah, tiga warna tadi (merah, kekuningan, kecoklatan), antara dua darah haid)
Baca juga: Apakah Sama Pahala Membaca Alquran Lewat Hp dengan Mushaf? Berikut Penjelasan Lengkap UAS
"Bunoe yang kana enam uroe, ka gleeh, uroe keu sieploeh kana loem. Nyan bersih di antara tujoeh, delapan, siekureueng, pendapat mu'tamad haid. Pendapat la'eh suci," sambungnya.
(Tadi yang sudah ada enam hari, sudah bersih. Hari kesepuluh datang lagi. Bersih di antara hari ketujuh, kedelapan dan kesembilan pendapat mu'tamad haid. Pendapat lemah suci)
Sama seperti Abu Mudi, Ustad Abdul Somad juga mengatakan, darah yang kembali muncul setelah sebelumnya terputus, selama masih dalam kurun waktu 15 hari darah itu dianggap menstruasi.
"Selama dibawah 15 hari, maka dia masih haid,"
"Tujuh hari berhenti, mandi, shalat. Menetes dia balik, itu masih darah haid," terang UAS.
Lalu, bagaimana hukum mengerjakan hal yang dilarang selama rentang waktu dianggap sudah tidak lagi haid ?
Seperti dijelaskan oleh Abu Mudi, kondisi semula dianggap haid tidak lagi keluar jika diletakkan kapas putih pada bagian tempat keluar menstruasi, maka tidak terlihat lagi ada tanda-tandanya, seperti warna kekuningan.
Jika wanita yang sedang haid mengira darah itu sudah habis, lalu mandi dan bersetubuh dengan suaminya, maka tidak dianggap melakukannya saat masa menstruasi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)