Ibu dan Ayah Sudah Lama Pisah, Anak Gadis Ini Jadi Sasaran Kebejatan Ayah Kandung Sendiri

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di kediaman mereka di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Dok Polres Benteng
Pelaku yang tega menggagahi anak kandungnya itu telah berhasil ditangkap tim opsnal Polres Benteng. 

Dikatakan AKP Fauzi, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku di kawasan Peunaron, Aceh Timur pada Sabtu, 6 Maret 2021.

“Sejak kejadian pemerkosaan ini dilaporkan, pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Timur,” ujar AKP Fauzi.

Baca juga: Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Gara-gara Hal Miris Seperti Ini

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan perkara Jarimah Pemerkosaan Dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan kurungan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Kakek Tertimpa Kayu Saat Selamatkan Istri Ketika Rumah Terbakar Keluar RS, Warga Gotroy Bangun Rumah

Baca juga: Cuaca Panas dan Gerah, Ketua IDI Lhokseumawe Sebut Resikonya dan Berbagi Tips Menjaga Stamina Tubuh

Baca juga: Begini Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Termasuk Rudapaksa Anak, Diperagakan Kedua Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved