Ibu dan Ayah Sudah Lama Pisah, Anak Gadis Ini Jadi Sasaran Kebejatan Ayah Kandung Sendiri
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di kediaman mereka di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Dikatakan AKP Fauzi, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku di kawasan Peunaron, Aceh Timur pada Sabtu, 6 Maret 2021.
“Sejak kejadian pemerkosaan ini dilaporkan, pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Timur,” ujar AKP Fauzi.
Baca juga: Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Gara-gara Hal Miris Seperti Ini
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan perkara Jarimah Pemerkosaan Dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan kurungan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Kakek Tertimpa Kayu Saat Selamatkan Istri Ketika Rumah Terbakar Keluar RS, Warga Gotroy Bangun Rumah
Baca juga: Cuaca Panas dan Gerah, Ketua IDI Lhokseumawe Sebut Resikonya dan Berbagi Tips Menjaga Stamina Tubuh
Baca juga: Begini Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Termasuk Rudapaksa Anak, Diperagakan Kedua Tersangka