Polemik Pilkada Aceh
Komisi I DPRA Minta Penegasan soal Pilkada Aceh 2022, Begini Tanggapan Azis Syamsuddin
Dalam pertemuan itu, Azis Syamsuddin didampingi oleh Ilham Pangestu, anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Golkar.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Delegasi Komisi I DPR Aceh, Selasa (16/3/2021) hari ini, menemui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Komisi I DPR Aceh meminta ketegasan Pusat terhadap pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
Dalam pertemuan itu, Azis Syamsuddin didampingi oleh Ilham Pangestu, anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Golkar.
Sementara delegasi Komisi I DPRA dipimpin oleh Muhammad Yunus (ketua komisi) dengan para anggota, Bardan Sahidi (PKS), Fuadri (PAN), Nuraini Maida (Golkar), Darwati A Gani (PNA), Saiful Bahri (PA), serta Tenaga Ahli Komisi I, Nurzahri.
Dari Pemerintah Aceh diwakili Staf Ahli Gubernur Kamaruddin Andalah.
Ketua Komisi I Muhammad Yunus mengatakan Aceh tidak termasuk dalam sengketa regulasi tentang Pemilu.
Sebab Pilkada Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA.
"Apakah secara nasional Pilkada 2024 itu silakan saja. Aceh tidak masuk di dalamnya. Sebab Aceh punya landasan UUPA, (bahwa) Pilkada dilaksanakan 2022,” kata Yunus.
“Tapi sampai sekarang Pusat belum memberi penegasan. Karena itu diharapkan DPR RI mendorong Mendagri mengeluarkan penegasan Pilkada Aceh 2022," lanjut Muhammad Yunus.
Ia mengatakan, sebelumnya ada surat balasan Mendagri terhadap surat Gubernur Aceh, tapi tidak ada penegasan alias masih mengambang.
Menurutnya, saat itu Mendagri mengatakan akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR dan KPU.
"Karena itulah kami datang kemari untuk mendapatkan sebuah ketegasan," ungkap Muhammad Yunus.
• Ketua PP TIM Surya Darma Nyatakan Dukung Pilkada Aceh 2022
Baca juga: Yusril: Pilkada Serentak tak Bisa Diberlakukan di Aceh
Tanggapan Azis Syamsuddin
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berjanji akan membawa seluruh masukan dari Aceh itu dalam forum pimpinan DPR RI sebagai pertimbangan.
"Keputusan di tangan Pemerintah berikut perangkatnya. Sampai sekarang belum ada keputusan. Tapi nanti dalam pertemuan konsultasi, akan kami sampaikan hal ini," kata Azis Syamsuddin.
Azis mengaku sudah mendapat gambaran perihal Pilkada Aceh 2022 dengan berlandaskan pada UUPA.
"Saya akan laporkan hal ini ke Ibu Ketua DPR," lanjut Azis yang menerima delegasi Aceh di ruang konsultasi Wakil Ketua DPR.
Azis Syamsuddin mengatakan, dua bulan lalu dirinya sempat bertemu Gubernur Aceh, tapi tidak menyinggung soal Pilkada.
"Saya justru sampaikan soal jabatan Wagub Aceh yang kosong. Soal Pilkada ini saya baru tahu," ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Kamaruddin Andalah, Staf Ahli Gubernur Aceh menyampaikan hal senada.
Antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sudah sepakat bahwa Pilkada Aceh akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Gubernur sudah menyurati Mendagri untuk melaksanakan Pilkada dan penjabaran penggunaan anggaran.
"Tapi itu yang belum ada dari Mendagri. Karena itu minta pimpinan DPR RI mendorong Mendagri mengeluarkan surat persetujuan dan penjabaran penggunaan anggaran," ujar Kamaruddin Andalah.
Baca juga: Gubernur Aceh Satu Suara Inginkan Pilkada Aceh 2022
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dukung Pilkada Aceh 2022
Sikap PAN
Anggota Komisi I DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN), Fuadri mengatakan, apa yang sudah dituangkan dalam UU 11/2006 hendaknya dapat dilaksanakan sebagaimana sudah tertuang dalam UU tersebut.
Sehingga tidak terjadi polemik antara Aceh dan Jakarta.
"Sikap DPP PAN adalah Pilkada nasional tahun 2024. Tapi di Aceh PAN menghormati dan mendukung Pilkada Aceh 2022. Dan semua partai nasional bersikap sama untuk Aceh sesuai UUPA," ujar Fuadri.
Baca juga: Plt Ketua KPU: Pilkada Tetap 2024, untuk Aceh Tunggu Sikap Presiden
Golkar
Anggota Komisi RI Partai Golkar, Nuraini Maida menambahkan Komisi I DPRA ke Jakarta dalam rangka mengemban amanah rakyat Aceh yang menginginkan Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022.
“Selalu mereka, rakyat, datang untuk ingatkan kami soal ini. Rakyat antusias. Supaya UUPA bisa terlaksana," ujar dokter hewan ini.
Baca juga: Forbes DPR dan DPD Terima Delegasi Komisi I DPRA, Bahas Pilkada Aceh 2022
Partai Aceh
Saiful Bahri, dari Partai Aceh menegaskan, UUPA merupakan salah satu poin kesepakatan MoU Helsinki yang diteken Pemerintah dan GAM untuk mengakhiri konflik.
"Ini untuk meyakinkan kawan dan rakyat, bahwa masa kita bersitegang sudah selesai,segala permasalahan dilaksanakan dengan perundingan.
"Ini yang harus kita jalankan. Jangan sampai soal Pilkada rusak semuanya," Saiful Bahri mengingatkan.(*)