Berita Abdya

Lagi, Polisi Tangkap Penjual Chip Game Domino, Kali Ini di Aceh Barat Daya, Rp 3,2 juta Diamankan

Jika merujuk kepada Qanun Jinayah yang berlaku khusus di Aceh, para tersangka permainan judi online ini dapat dihukum dengan hukum cambuk..

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Zaenal
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Handover
Dua pemuda di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi terkait judi online, Senin (15/3/2021) jelang dinihari. 

Kapolres Galus AKBP Charlie Syahputra Bustamam mengatakan, hasil penyelidikan sementara, chip virual itu ditampung oleh Mahyuddin seharga Rp 65.000 untuk harga chip sebesar 1 billion atau sering disebut 1 B.

"Dalam transaksi itu pelaku (terlapor) memperoleh keuntungan senilai Rp 10.000 dari tiap penjualan 1 billion chip tersebut. Bahkan dalam satu sehari pelaku mampu menjual 50 billion chip dan memperoleh keuntungan yang menggiurkan," kata Kapolres.

Kapolres Galus dibenarkan Kasubbag Humas Aiptu A Dalimunthe menyebutkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan 50 bilion chip higgs domino sebesar Rp 3.250.000.

Polisi juga menyita sebuah handphone Samsung A10 warna hitam.

"Kini pelaku judi penjualan dan penampung chip higgs domino tersebut bersama barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkap Kapolres.

Baca juga: WH Langsa Amankan 5 Orang Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino

Fatwa Ulama

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai kegandrungan masyarakat Aceh lintas usia terhadap game Higgs Domino, salah satu game berbasis internet dewasa ini sudah cukup meresahkan.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya sarana top up (isi ulang) chip (koin virtual) agar para gamer bisa terus memainkannya.

Dengan keinginan bisa mendapatkan untung lebih besar agar terus bisa menikmati game tersebut.

Karena, seperti diketahui, syarat memainkan game tersebut adalah memiliki chip.

Jika tidak, meski sudah memiliki ID game, para gamer tidak bisa melakukan rool slot game tersebut.

Tak ayal, para pecinta game Higgs Domino di platform berbasis Android dan IOS ini pun rela melakukan top up berulang kali.

Mereka melakukan top up melalui provider atau penyedia jasa Internet, agar terus bisa main hingga menang besar.

Parahnya lagi, belakangan ada pula jasa jual beli chip atau koin emas game Higgs Domino di provider dan melalui e commerce (jual beli online).

Harganya pun beragam, misal 1 B koin game Higgs Domino dijual Rp 75.000 sampai Rp 80.000.

Harganya pun bisa lebih mahal, tergantung berapa jumlah koin virtual yang ingin dibeli.

Tak hanya itu, transaksi jual beli chip emas game Higgs Domino juga mulai dilakukan para penikmat game ini secara langsung, tidak lagi secara online.

Para pemainnya, saban hari sibuk mengundi keberuntungan melalui game yang dimainkan melalui telepon pintar tersebut.

Jika memang besar, maka pundi-pundi koin emas yang sudah didapatnya itu akan dijual kepada orang yang membutuhkan.

Transkasinya cukup mudah, gamer yang butuh chip tinggal datang ke gamer lain yang memiliki chip jumlah besar.

Kasih uang dengan harga yang telah ditentukan, lalu si penjual tinggal mengirim chip ke si pembeli dengan memasukkan ID.

Atas kondisi itu, MPU Aceh memandang game tersebut sudah menjurus kepada game judi online.

Menurut Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal atau Abu Sibreh, Highs Domino adalah judi online yang membuat para penggemarnya ketagihan.

"Sama seperti judi online kalau kita lihat ciri-cirinya, pemainnya terus mencari cara untuk bisa main. Dan untuk bisa main lagi kan harus menang lagi, dapat chip itu lagi," kata Lem Faisal.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Apalagi, lanjut Lem Faisal, belakangan sudah ada sarana jual beli chip itu sesama para penggemar game tersebut.

"Ini subtansinya yang kita lihat bahwa ini masuk salah satu judi online.

Semua pemain dibuat ketagihan, kalah beli lagi, kalau menang nanti jual," ujar Lem Faisal.

Oleh karena itu, Lem Faisal mengatakan, jual beli chip atau koin emas pada game Higgs Domino tersebut haram.

"Penghasilan itu haram, penjualan chip itu haram dimakan, jualnya haram, belinya pun haram," kata Lem Faisal.

Lantas bagaimana jika seseorang membelinya lalu hanya memainkannya kembali?

Lem Faisal menegaskan juga haram.

"Karena sudah ada transaksi jual beli barang yang haram di sana. Unsur keharaman itu ada di chipnya, makanya tetap haram," tegas Lem Faisal.

Lem Fasial mengingatkan, sesuatu yang dinikmati dari sesuatu yang haram, maka menurut ajaran Islam hukumnya haram.

"Kalau tumbuh daging kita dari sesuatu yang haram, tempat kita kan neraka kata Rasulullah," kata Lem Faisal.

Lem Faisal juga menyebutkan, bahwa game itu tergolong haram.

Karena Highs Domino tersebut merugikan para penggemarnya.

"Jadi kita lihat ciri-cirinya yang merugikan, rugi harta rugi waktu, lalai," kata Lem Faisal.

MPU Aceh, sebutnya, dalam beberapa waktu terakhir banyak menerima saran dan masukan dari masyarakat Aceh terkait game tersebut.

"Banyak sekali kita terima saran masyarakat terkait game ini. MPU diminta merespons hal ini," pungkas Lem Faisal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved