Berita Banda Aceh
Polda Aceh Tahan Dua Owner Yalsa Boutique, Dana yang Dihimpun Capai Rp 164 Miliar
Jumat (19/3/2021), Polda Aceh mengabarkan telah menahan dua orang terkait kasus investasi bodong tersebut.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Jumat (19/3/2021), Polda Aceh mengabarkan telah menahan dua orang terkait kasus investasi bodong tersebut.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus Yalsa Boutique yang diduga melakukan investasi bodong, terus berlanjut dan hingga kini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh.
Jumat (19/3/2021), Polda Aceh mengabarkan telah menahan dua orang terkait kasus investasi bodong tersebut.
Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit 2 Perbankan AKBP Erwan SH MH.
Ia menyebutkan, penahanan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimsus Polda Aceh tentang adanya dugaan tindak pidana perbankan.
Dikatakan AKBP Erwan, kedua tersangka yang ditahan tersebut berinisial S (30) dan SHA (31).
Keduanya merupakan Owner di Yalsa Boutique.
"Sudah ada lebih dua alat bukti dan saksi terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh kedua tersangka," sebut Erwan.
"Ditambah lagi dengan keterangan saksi ahli dari OJK dan Perbankan, sehingga sudah melebihi dua alat bukti berdasarkan pasal 184 KUHAP," tambahnya.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Mutasi 23 Kepsek Bersama 6 KTU dan Pengawas Sekolah Lainnya
Erwan juga menambahkan, dari hasil penggeladahan juga turut diamankan uang tunai sejumlah 46.060.000 rupiah, laptop, sejumlah emas dengan berbagai bentuk.
Selain itu, surat pembelian emas sebanyak 87 lembar, pedang samurai, pisau lipat, kartu ATM, buku rekening, printer, jam tangan dan barang bukti lainnya.
"Kami sudah menyita sejumlah uang, emas, dan barang lainnya yang patut diduga merupakan hasil dari investasi bodong yang dilakukan tersangka. Polda Aceh masih terus melakukan Asset Tracing untuk kasus TPPU nya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Yalsa Botique merupakan investasi yang diduga bodong dan sudah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan atau investasi.
Jumlanya mencapai Rp 164 miliar dari 202 reseler dan sekitar 17.800 member.