Dana Otsus Harus Dipertanggungjawabkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota agar menggunakan dana otonomi khusus

Editor: bakri
For Serambinews.com
Ketua KPK RI, Firli Bahuri berbincang dengan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di ruang kerjanya di Lantai II Kantor Gubernur Aceh, Jumat (26/3/2021). 

Untuk menyukseskan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Aceh, Firli berharap dukungan dan bantuan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan andil semua pihak, termasuk wartawan.

Baca juga: Pemko Serahkan Aset ke Provinsi, Disaksikan Ketua KPK

Baca juga: KPK Sudah Tangani 14 Kasus di Aceh, Kata Firli Bahuri Saaat Beri Kuliah Umum di USK

Mahasiswa serahkan dokumen

Firli kemarin juga menyempatkan diri berkunjung ke DPRA. 

Di hadapan anggota dewan, Firli mengatakan bahwa DPRA dapat berperan penting dalam mencegah korupsi di Aceh, karena DPRA memiliki wewenang penyusunan anggaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

"Karena mulai penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah juga disetujui oleh rekan-rekan DPRA, jadi sejak mulai perencanaan DPRA sudah memiliki andil untuk melakukan pencegahan korupsi," ujar Firli.

DPRA juga memiliki peran kebijakan anggaran dan pengawasan terhadap realisasi anggaran.

"Artinya, korupsi  bisa dicegah sejak dini oleh rekan-rekan di DPR Aceh," imbuhnya lagi.

Dalam pemaparannya, Firli memperlihatkan sejumlah data jika Aceh masuk dalam provinsi dengan tingkat korupsi tinggi.

Selain itu, anggota legislatif menempati peringkat kedua yang paling tinggi ditangkap setelah pihak swasta.

Namun terkait penindakan korupsi di Aceh, Firli mengaku, KPK tidak ada mengunakan sistem target-target untuk menyasar suatu provinsi, tapi akan terus bekerja secara profesional.

"Kita tidak ada target-targetan kok, semuanya bekerja secara profesional, kita sekarang melakukan pemberantasan korupsi dengan berbagai cara, dengan pendidikan masyarakat, maupun penindakan," terang Firli.

Baca juga: KPK Dorong Tumbuhnya Spirit Antikorupsi di Aceh

Dalam kunjungan ke DPRA, aktivis dan mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi di Aceh.

Dokumen itu diterima langsung oleh Firli.

Sehari sebelumnya, Ketua KPK juga memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK). Firli mengajak setiap anak bangsa memiliki pemahaman tentang bahayanya korupsi.

"Setiap anak bangsa kita ajak untuk menjadi agen pemberantas korupsi, agen pembangun integritas, dan kelompok-kelompok penyuluh anti korupsi," demikian Ketua KPK Firli Bahuri.(mas/mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved