Berita Banda Aceh
Satpol PP Kota dan Tim Jatanras Polresta Banda Aceh Gerebek Lima Lapak Penjual Higgs Domino
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, para pelanggar tersebut diizinkan pulang setelah mendapat pembinaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, para pelanggar tersebut diizinkan pulang setelah mendapat pembinaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas gabungan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh diperkuat personel Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, menggerebek sejumlah lapak jual beli chip higgs domino (game online) di Kota Banda Aceh.
Dari penggerebakan tersebut, petugas mengamankan lima penjual chips higgs domino beserta barang bukti transaksi, mulai uang, hp sampai buku catatan yang menuliskan ID para pembeli.
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, para pelanggar tersebut diizinkan pulang setelah mendapat pembinaan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Meski demikian, lima pelanggar tersebut dikenakan wajib lapor selama tiga minggu, tiap hari Selasa.
Baca juga: Pasien Bibir Sumbing Mulai Usia 3 Bulan Sampai 20 Tahun Sukses Dioperasi dalam Rangka HUT Serambi
Baca juga: Anniversary DPD ASKI Aceh Ke-1, Puluhan Peserta dari Kabupaten dan Kota Ikut Kompetisi
Demikian diungkapkan Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi kepada Serambinews.com, Minggu (28/3/2021).
Ia mengatakan, kelima pelanggar yang diamankan tersebut berstatus sebagai pekerja yang bertugas menjual chip higgs domino tersebut. Mereka masing-masing berinisial BZ (21), FJ (26), DM (18), ZF (36) dan MS (22).
Keseluruhan pelanggar yang diamankan tersebut tercatat sebagai warga Kota Banda Aceh.
Haru menerangkan penggerebekan lapak penjual chip higgs domino yang dilakukan petugas meliputi sejumlah lokasi di dua kecamatan, masing-masing di Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Kutaraja.
Baca juga: Prancis Luncurkan Percobaan Dua Tahun Ganja Medis, Sebelum Dilegalkan untuk Umum
Baca juga: Hancur Dihantam Puting Beliung, Ini Jenis Usaha 9 Unit Keude di Geulanggang Labu Peusangan Selatan
"Pada saat petugas tiba di lapak penjual, rata-rata counter yang juga menjual pulsa handphone tidak ditemukan secara langsung transaksi jual beli. Namun, petugas menemukan ada sejumlah saksi pengiriman chip higgs domino serta sejumlah uang dari hasil penjualan," terang Heru.
Ia pun menerangkan mewabahnya permainan chip higgs domino telah merambah ke semua usia dan kalangan.
Sehingga kondisi menimbulkan kekhawatiran yang besar bagi masyarakat, orang tua dan keluarga.
Karena, untuk bisa bermain dan mendapatkan chip tersebut, setiap pemain harus membelinya dengan nominal yang bervariasi, mulai Rp 65 sampai Rp 70 ribu per 1B (1 bilion).
Baca juga: Menlu AS Kutuk Sanksi China Terhadap Pejabat AS dan Sekutunya
Baca juga: Kata China, Xinjiang Adalah Negeri Indah, Seusai Jatuhkan Sanksi ke Inggris
"Kondisi sudah sangat memprihatinkan. Kami juga akan mengintensifkan pengawasan dan pemantauan, bukan hanya permainan game online higgs domino, tapi permainan lainnya seperti PUBG, sehingga harapan kami tak ada lagi pelanggar yang diamankan," terang Heru.
Ia juga menjelaskan kelima pelanggar tersebut diberi pembinaan, wajib lapor setiap hari Selasa setiap minggunya selama tiga pekan.
Menurut Heru, di dalam perjanjian dan surat pernyataan itu, para pekerja counter yang menjual-jual chips higgs domino itu berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya.
"Kalau kembali diulang dan diamankan petugas, maka mereka siap menerima kosekwensi hukum sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Kami harapkan ini menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak sekali-kali melegalkan transaksi yang jelas-jelas ditentang keras oleh agama dan norma-norma yang berlaku," tutup Heru.(*)
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Jus Alpukat, 2 Sipir Wanita LP Banda Aceh Diusul Dapat Penghargaan
Baca juga: Mengejutkan!, Anggota DPRK dari PKB Masuk DPO Kasus Narkotika, Irmawan: Jika Terlibat Diberhentikan
Baca juga: Sejarah Indonesia Ekspor Opium, Untuk Gaji Pegawai Pemerintah Hingga Barter Dengan Senjata