80 Polsek di Aceh tak Boleh Lakukan Penyidikan, Ini Daftarnya
Diharapkan polsek ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat, karena akan mengedepankan upaya musyawarah.
Beberapa polsek hanya akan memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta hanya akan mendapatkan tugas pembinaan dan pencegahan.
"Ke depan di beberapa polsek-polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di polsek-polsek tersebut hanya dibebani tugas preemtif dan preventif, juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," katanya.
Dengan demikian, diharapkan polsek ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat, karena akan mengedepankan upaya musyawarah dan kegiatan yang bersifat restorative justice atau mengedepankan keadilan.
"Dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," ujar Listyo.
Baca juga: Nike Tuntut Sebuah Perusahaan Karena Jual Sepatu Setan yang Mengandung Setetes Darah Manusia
Baca juga: Black Box Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Tinggalkan Politik, Mantan Panglima Inong Balee Fokus Bisnis Masakan, Omset Capai 20 Juta Per Hari
Gagasan ini juga pernah disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Februari 2020.
Kala itu, Mahfud menyatakan bakal mengkaji gagasan Kompolnas tersebut.
Namun Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta rencana tersebut dikaji ulang.
Pasalnya, menurut dia, jumlah penyidik di kepolisian tingkat resor atau polres belum memadai.
Berikut daftar Polsek di Aceh yang tidak boleh melakukan penyidikan:
Banda Aceh
1. Krueng Barona Jaya
2. Darul Kamal
Baca juga: Wanita Ini Punya Jenggot sejak Usia 15 Tahun, Tak Mau Mencukur meski Dilecehkan
Baca juga: Belum Ada Penghapusan Premium untuk Wilayah Aceh
Baca juga: Dikejar Satpol PP, Peminta Sumbangan Terjun ke Sungai
Aceh Besar
3. Kota Jantho
4 Kuta Cot Glie
5. Seulimum
6. Indrapuri
7. Kuta Malaka
Pidie
8. Pidie
9. Grong-Grong
10. Padang Tiji
11. Muara Tiga
12. Batee
13. Delima
14. Indrajaya
15. Peukan Baro
16. Mutiara
17. Glumpang Baro
18. Kembang Tanjung
19. Simpang Tiga
20. Sakti
21. Mila
22. Tiro
Baca juga: Mulai Bulan Depan, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan dari Rumah Pakai Handphone
Baca juga: Pulo Aceh di Tengah Cerita Tak Berujung
Baca juga: Viral Video Ajakan Bakar Bendera Merah Putih di Facebook, Mahasiswa Ini Diringkus Polisi
Pidie Jaya
23. Panteraja
24. Trienggadeng
25. Jangka Buya
Bireuen
26. Juli
27. Pandrah
Aceh Utara
28. Matangkuli
29. Tanah Pasir
30. Baktiya Barat
31. Nibong
32. Paya Bakong