Berita Kutaraja
Residivis Begal Ini Incar Wanita Pulang Malam Sebagai Korban, Sudah Beraksi Tiga Kali Selama 2021
Pasalnya, usai membegal korban Salsabila (23), seorang mahasiswi, Rabu (7/4/2021) malam, SR akhirnya berhasil ditangkap di rumah orangtuanya.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
“Karena, tidak sedikit kasus yang kita dengar selama ini, rata-rata korban wanita yang menjadi korban jambret tersebut karena menyandang tasnya di bahu," ujarnya.
Baca juga: Tips Aman Bersihkan Pecahan Kaca Berserakan di Lantai, Bisa Pakai Kentang, Roti Tawar hingga Selotip
Baca juga: Kemenag Aceh Tetapkan 7 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1442 Hijriah
Baca juga: Pengungsi Myanmar Bangun Kamp Rahasia di Perbatasan India, Khawatirkan Dideportasi
Kemudian, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini, jika melihat ada orang yang mencurigakan sedang membuntuti dari belakang atau di sekitar, segera singgah di tempat keramaian.
"Lalu, jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkas AKP Ryan.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh meringkus SR (28), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (10/4/20201) siang.
Tersangka SR merupakan residivis yang kerap melakukan aksi kejahatan 'ala jalanan'.
Kini pelaku SR kembali diringkus polisi setelah diketahui terlibat aksi pembegalan terhadap Salsabila (23) seorang mahasiswi di Jalan Syiah Kuala, tepatnya di depan Pesantren Darul Ulum Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (7/4/2021) malam.
Baca juga: Ketahuilah! 8 Makanan dan Minuman Harus Dihindari dan Dapat Mencegah Diabetes Sejak Dini
Baca juga: Silakan Dicoba Mumpung Lagi Meugang, Cara Potong Daging Agar Empuk dan Bumbu Meresap Sempurna
Baca juga: Nazli Hasan Isi Tausiah Penutupan Safari Subuh di Pidie, Sampaikan Pesan Penting sebelum Ramadhan
Mirisnya, Salsabila, korban aksi kejahatan yang dilakukan tersangka SR, hingga kini koma dan belum sadarkan diri, sehingga masih dalam perawatan intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, Minggu (11/4/2021), mengatakan pelaku SR melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan terhadap Salsabila saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
"Korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerja menggunakan sepeda motornya dan dibuntuti oleh tersangka," tegas AKP Ryan.
Dalam aksinya tersebut, tersangka SR mengendarai sepeda motor matic Honda Vario warna hitam dan membuntuti korban yang pulang sendirian jelang tengah malam menggunakan sepeda motornya.
Tersangka yang melihat situasi sudah memungkinkan untuk beraksi, langsung merampas tas milik korban dengan keras.
Baca juga: Hamas Pukul Reporter TV Al Arabiya, Bongkar Penganiayaan Tahanan di Penjara Israel
Baca juga: Dispenser Idealnya Dibersihkan Tiap Enam Minggu Sekali, Begini Cara Mudah dan Tepat Membersihkannya
Baca juga: Masalah Pasokan Listrik Guncang Fasilitas Nuklir Natanz Iran
Korban yang tahu tas miliknya yang berisi Hp iPhone X 256 GB, surat penting, serta sejumlah uang tunai, berusaha mempertahan tasnya tersebut.
Tapi, karena hentakan tersangka begitu kuat, sehingga tas Salsabila pun berpindah ke tangan tersangka.
Salsabila, gadis malang itu pun jatuh dari sepeda motornya dan terempas menghantam aspal hingga tak sadarkan diri.
Pelaku yang sudah menjalankan aksinya tersebut, lanjut AKP Ryan, langsung melarikan diri ke arah asrama PHB.