Berita Kutaraja

Residivis Begal Ini Incar Wanita Pulang Malam Sebagai Korban, Sudah Beraksi Tiga Kali Selama 2021

Pasalnya, usai membegal korban Salsabila (23), seorang mahasiswi, Rabu (7/4/2021) malam, SR akhirnya berhasil ditangkap di rumah orangtuanya.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Tersangka SR (28), yang ditangkap tim Opsnal Jatanras Satuan Rekrim Polresta Banda Aceh dan korban Salsabila (23), yang belum sadarkan diri dan masih dirawat di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh. 

"Korban dalam kondisi luka dibantu oleh anggota Brimob dan warga yang sedang melintas di lokasi,” beber Kasat Reskrim.

Baca juga: Gedung Putih Merilis Potret Resmi Kamala Harris yang Menakjubkan

Baca juga: Cara Mudah dan Alami Meluruskan Rambut, Pakai Lidah Buaya Hingga Buah Pisang

Baca juga: Kasus Virus Corona Michigan Tidak Terkendali, Gubernur Gretchen Whitmer Makin Terjepit

“Korban selanjutnya dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh dan hingga kini masih dirawat dan belum sadarkan diri," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.

Warga setempat yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkan kasus itu Polsek Kuta Alam.

“Lalu, petugas piket fungsi yang mendapat informasi itu langsung melakukan olah TKP serta melakukan pendataan awal terhadap korban di RSU Zainoel Abidin,” terang AKP Ryan.

Kasus pencurian dengan kekerasan itupun dilaporkan oleh orangtua korban dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/43/VI/Yan.2.5/2021/SPK.

AKP Ryan kemudian membentuk tim dari Unit Jatanras untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut sekaligus mencari tahu siapa pelaku.

Baca juga: Pasukan Myanmar Memang Biadab, Dalam Sehari Tembak Mati 82 Warganya Sendiri

Baca juga: Ayus & Nissa Bersama Sabyan Gambus kembali Rilis Lagu Baru, Begini Liriknya

Baca juga: Hari Pertama Meugang, Harga Daging di Bireuen Capai Rp 170 Ribu/Kg, Pembeli Tetap Padati Lapak

"Saya instruksikan Aipda Mukhlis bersama personel Opsnal Jatanras lainnya untuk mengungkap kasus yang sedang menimpa korban,” tukas Kasat Reskrim.

“Alhamdulillah, pelaku SR berhasil diringkus di rumah orangtuanya di Gampong Peuniti, Banda Aceh, Sabtu (10/4/2021) siang," ucapnya.

Kini tersangka meringkuk di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved