Berita Kutaraja

Residivis Begal Ini Incar Wanita Pulang Malam Sebagai Korban, Sudah Beraksi Tiga Kali Selama 2021

Pasalnya, usai membegal korban Salsabila (23), seorang mahasiswi, Rabu (7/4/2021) malam, SR akhirnya berhasil ditangkap di rumah orangtuanya.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Tersangka SR (28), yang ditangkap tim Opsnal Jatanras Satuan Rekrim Polresta Banda Aceh dan korban Salsabila (23), yang belum sadarkan diri dan masih dirawat di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaku begal berinisial SR (28), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang diringkus personel Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu(10/4/2021) siang, ternyata sudah tiga kali melakukan kejahatan yang sama.

Namun, aksinya yang ketiga kalinya itu yakni di Jalan Syiah Kuala, tepatnya di depan Pesantren Darul Ulum Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berujung jeruji besi.

Pasalnya, usai membegal korban Salsabila (23), seorang mahasiswi, Rabu (7/4/2021) malam, SR akhirnya berhasil ditangkap di rumah orangtuanya.

Selain di Jambo Tape, tersangka SR yang juga residivis dalam kasus yang sama pernah melakukan kejahatan di jalan kawasan Gampong Lampaloh, Kecamatan Luengbata.

Lalu, kejahatan kedua saat pelaku melancarkan aksi di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, dan terakhir di Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Baca juga: Arab Saudi Umumkan 799 Kasus Baru Virus Corona dan Tujuh Kematian

Baca juga: Sadis, Wanita Bersuami Dijemput Teman di Rumahnya, Pulang Jadi Mayat, Orangtua Korban Lapor Polisi

Baca juga: Arab Saudi Hancurkan Drone Milisi Houthi, Targetkan Jazan

"Dari hasil pemeriksaan data kriminalitas yang dilakukan oleh tersangka SR, dia sudah sering melakukan tindak pidana yang sama," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, Minggu (11/4/2021).

"Mulai Januari sampai Rabu, 7 April 2021, tersangka sudah melakukan sebanyak tiga kali," lanjut Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, Minggu (11/4/2021).

Hal tersebut dibuktikan dengan data yang dimiliki kepolisian dan dikonfrontasi dengan tersangka SR.

Di samping itu, lanjut AKP Ryan, tersangka yang tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut menargetkan para calon korbannya adalah wanita.

Umumnya, wanita yang akan disasar adalah mereka yang pulang dari tempat kerja atau tempat lainnya saat melintas jalanan sepi dan lebih diutamakan sendiri.

Baca juga: Arab Saudi Tunda Vaksinasi Dosis Kedua Vaksin Covid-19, Fokuskan Penduduk yang Belum Divaksin

Baca juga: Raja Abdullah II dan Pangeran Hamzah Membuat Penampilan Bersama Pertama

Baca juga: Dua Nelayan Aceh Lolos dari Penyergapan Angkatan Laut Thailand, 32 ABK Tertangkap Saat Labuh Pukat

"Tersangka sudah spesialis dalam kejahatan ini. Karena itu,kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kaum ibu yang berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh agar meningkatkan kehati-hatian dan mewaspadai gerak-gerak setiap orang dicurigai," sebut AKP Ryan.

Ia pun menaruh harapan agar kaum ibu menghindari berkendara malam hari dan di jalan sepi yang dapat mengundang kesempatan para pelaku untuk melakukan kejahatan.

Lalu, jangan menyandang tas di bahu serta tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan yang memancing perhatian.

"Kenakan tas selempang lebih aman atau taruh di bawah bagasi sepeda motor,” imbau Kasat Reskrim.

“Karena, tidak sedikit kasus yang kita dengar selama ini, rata-rata korban wanita yang menjadi korban jambret tersebut karena menyandang tasnya di bahu," ujarnya.

Baca juga: Tips Aman Bersihkan Pecahan Kaca Berserakan di Lantai, Bisa Pakai Kentang, Roti Tawar hingga Selotip

Baca juga: Kemenag Aceh Tetapkan 7 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1442 Hijriah

Baca juga: Pengungsi Myanmar Bangun Kamp Rahasia di Perbatasan India, Khawatirkan Dideportasi

Kemudian, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini, jika melihat ada orang yang mencurigakan sedang membuntuti dari belakang atau di sekitar, segera singgah di tempat keramaian.

"Lalu, jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkas AKP Ryan.

Seperti diberitakan sebelumnya, personel Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh meringkus SR (28), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (10/4/20201) siang.

Tersangka SR merupakan residivis yang kerap melakukan aksi kejahatan 'ala jalanan'.

Kini pelaku SR kembali diringkus polisi setelah diketahui terlibat aksi pembegalan terhadap Salsabila (23) seorang mahasiswi di Jalan Syiah Kuala, tepatnya di depan Pesantren Darul Ulum Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (7/4/2021) malam.

Baca juga: Ketahuilah! 8 Makanan dan Minuman Harus Dihindari dan Dapat Mencegah Diabetes Sejak Dini

Baca juga: Silakan Dicoba Mumpung Lagi Meugang, Cara Potong Daging Agar Empuk dan Bumbu Meresap Sempurna

Baca juga: Nazli Hasan Isi Tausiah Penutupan Safari Subuh di Pidie, Sampaikan Pesan Penting sebelum Ramadhan

Mirisnya, Salsabila, korban aksi kejahatan yang dilakukan tersangka SR, hingga kini koma dan belum sadarkan diri, sehingga masih dalam perawatan intensif di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK, Minggu (11/4/2021), mengatakan pelaku SR melakukan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan terhadap Salsabila saat korban sedang mengendarai sepeda motor.

"Korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerja menggunakan sepeda motornya dan dibuntuti oleh tersangka," tegas AKP Ryan.

Dalam aksinya tersebut, tersangka SR mengendarai sepeda motor matic Honda Vario warna hitam dan membuntuti korban yang pulang sendirian jelang tengah malam menggunakan sepeda motornya.

Tersangka yang melihat situasi sudah memungkinkan untuk beraksi, langsung merampas tas milik korban dengan keras.

Baca juga: Hamas Pukul Reporter TV Al Arabiya, Bongkar Penganiayaan Tahanan di Penjara Israel

Baca juga: Dispenser Idealnya Dibersihkan Tiap Enam Minggu Sekali, Begini Cara Mudah dan Tepat Membersihkannya

Baca juga: Masalah Pasokan Listrik Guncang Fasilitas Nuklir Natanz Iran

Korban yang tahu tas miliknya yang berisi Hp iPhone X 256 GB, surat penting, serta sejumlah uang tunai, berusaha mempertahan tasnya tersebut.

Tapi, karena hentakan tersangka begitu kuat, sehingga tas Salsabila pun berpindah ke tangan tersangka.

Salsabila, gadis malang itu pun jatuh dari sepeda motornya dan terempas menghantam aspal hingga tak sadarkan diri.

Pelaku yang sudah menjalankan aksinya tersebut, lanjut AKP Ryan, langsung melarikan diri ke arah asrama PHB.

"Korban dalam kondisi luka dibantu oleh anggota Brimob dan warga yang sedang melintas di lokasi,” beber Kasat Reskrim.

Baca juga: Gedung Putih Merilis Potret Resmi Kamala Harris yang Menakjubkan

Baca juga: Cara Mudah dan Alami Meluruskan Rambut, Pakai Lidah Buaya Hingga Buah Pisang

Baca juga: Kasus Virus Corona Michigan Tidak Terkendali, Gubernur Gretchen Whitmer Makin Terjepit

“Korban selanjutnya dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh dan hingga kini masih dirawat dan belum sadarkan diri," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.

Warga setempat yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkan kasus itu Polsek Kuta Alam.

“Lalu, petugas piket fungsi yang mendapat informasi itu langsung melakukan olah TKP serta melakukan pendataan awal terhadap korban di RSU Zainoel Abidin,” terang AKP Ryan.

Kasus pencurian dengan kekerasan itupun dilaporkan oleh orangtua korban dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/43/VI/Yan.2.5/2021/SPK.

AKP Ryan kemudian membentuk tim dari Unit Jatanras untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut sekaligus mencari tahu siapa pelaku.

Baca juga: Pasukan Myanmar Memang Biadab, Dalam Sehari Tembak Mati 82 Warganya Sendiri

Baca juga: Ayus & Nissa Bersama Sabyan Gambus kembali Rilis Lagu Baru, Begini Liriknya

Baca juga: Hari Pertama Meugang, Harga Daging di Bireuen Capai Rp 170 Ribu/Kg, Pembeli Tetap Padati Lapak

"Saya instruksikan Aipda Mukhlis bersama personel Opsnal Jatanras lainnya untuk mengungkap kasus yang sedang menimpa korban,” tukas Kasat Reskrim.

“Alhamdulillah, pelaku SR berhasil diringkus di rumah orangtuanya di Gampong Peuniti, Banda Aceh, Sabtu (10/4/2021) siang," ucapnya.

Kini tersangka meringkuk di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved