Harga Emas

Emas Batangan Antam 24 Karat Hari Ini Turun Rp 1000, 1 Gram Jadi Rp 926.000 dan 0,5 Gram Rp 513.000

Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas batangan Antam 24 karat dijual senilai Rp 513.000, selisih Rp 500 dari harga kemarin, Minggu (11/4/2021),

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
LOGAMMULIA.COM
Daftar harga emas batangan Antam 24 karat hari ini, Senin 12 April 2021. 

- 100 gram Rp 86.812.000

- 250 gram Rp 216.765.000

- 500 gram Rp 433.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 866.600.000

Perlu diketahui, harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Baca juga: Setelah Kehilangan Emas 1,9 Kilogram Dicuri Mantan Pegawainya, KPK Perketat Pengamanan Barang Bukti

Baca juga: Waduh, Pegawai KPK Curi Barang Bukti Berupa Emas 2 Kg, Hasilnya untuk Bayar Utang

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam tersebut juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Turun Picu Transaksi Pembelian Meningkat, Ini Kisaran Harganya Per Mayam

Baca juga: Subsidi PPN hingga 100 Persen Jadi Kesempatan Emas untuk Beli Apartemen

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 12 April 2021 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.

Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45%)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved