Berita Aceh Selatan
Masjid Tuo Al-Khairiyah, Dicetus Saudagar Arab Hingga Keterkaitan dengan Muda Waly dan Daud Beureueh
menurut catatan yang ada pada salah satu tiang, bahwa Masjid Tuo Al-Khairiyah ini dibangun pada tahun 1276 Qamariyah atau ± 1860 Miladiyah.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Imbauan beliau tersebut disambut oleh masyarakat Tapaktuan dengan antusias, sehingga masyarakat merasa terpanggil dengan upaya dan swadaya seperti gotong royong sambil menyumbang, berinfaq dan sadakah, sesuai kemampuan masing-masing lebih kurang jarak lokasinya 300 meter dari mesjid Tuo.
Akhirnya pada tahun 1980 waktu itu, Bupati Drs Soekardi Is, masjid tersebut direhab dan diperbesar, setelah selesai pembangunannya maka dijadikan masjid Kabupaten dan diberi nama Mesjid Agung Isiqamah yang pembangunan dan pemeliharaannya ditangani oleh Pemda Aceh Selatan melalui APBD.
Sangat berbeda dengan masjid Tuo Al-Khairiyah yang cuma mengharapkan sumbangan masyarakat dari hasil celengan Jumatan, sehingga ada kesan seolah-olah masjid Tuo ini sudah tidak dihiraukan lagi atau sudah dilupakan, walau masjid ini berstatus masjid Kecamatan Tapaktuan.
“Inilah kami sebagai jamaah masjid merasa risau kerana rayap terus menerus merongrong dinding, plafon, bahkan tiang masjid, apalagi bahagian atas atau kubah masjid yang dulu tempat bermain bagi orang tua-tua kita, namun sekarang sudah dikhawatirkan akan ambruk kalau kita naik ke atasnya.
Dengan ini kami sangat prihatin tentang keberadaan mesjid kita ini, kiranya dapat tanggapan dari berbagai pihak untuk sama-sama kita benahi demi menjaga asset peninggalan sejarah perjalanan pendidikan dan syi’ar Islam yang pernah lahir di masjid ini,” kata A Nasriza.
Baca juga: VIDEO - Viral Pemuda Bangunkan Sahur Pakai Rekaman Suara Emak-Emak
Susunan Pengurus antar waktu
Yang menjadi imam Masjid Tuo Al-Khairiyah ini, setelah ditelusuri dari sumber-sumber yang dapat dipercaya memang agak sulit.
Cuma dari tahun 1930-an yang bisa di relay kembali, tapi periodenya beliau-beliau itu menjabat tidak dapat diingat lagi, akan tetapi nama-nama tersebut masih terpatri dalam ingatan orang-orang tua kita di Tapaktuan ini, yaitu :
Dari periode awal 1930 an
Pertama : Tengku Zamzami Yahya (Alm)
Kedua : Tengku Hasyim (Alm)
Ketiga : Tengku Imam Ibrahim
Keempat : Tengku M. Yunus (Alm)/Tengku Noh.
Kelima : Tengku Abu Bakar Bugis (Alm)
Keenam : Ustadz Saliah Umar (Alm)
Ketujuh : Ustazd Alidin Mu’az (Alm)
Kedelapan : Ustazd Murtasyiddin Burhan (Alm)
Kesembilan : A. Nasriza (dari tahun 1996 s/d sekarang)
(Imam pertama sampai dengan imam keenam tidak begitu jauh selisih umur sehingga satu dengan lain yang lainnya saling membantu dalam mengajar, disamping juga punya disiplin ilmu yang berbeda.
Daftar imam sebelum Tengku Imam Zamzami Yahya atau dibawah tahun tiga puluhan belum berhasil dicari data dan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan, atau mungkin pengelolaan dan manajemen mesjid belum terkoordinir dengan baik sehingga siapa yang menjadi pengurus atau imam tidak pernah dicatat, dan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya Tapaktuan sekitarnya karena telah berkembang dan maju, seperti pabrik NILAM di kota Tapaktuan yang dibangun pada tahun 1921 M dengan kapasitas eksport barang rempah-rempah dan hasil hutan sebagai komoditi primadona sa’at itu.
Geografi
Masjid Tuo Al-Khairiyah ini terletak ditengah-tengah Kota Tapaktuan sebagai Ibu Kota Kabupaten Aceh Selatan, berstatus Mesjid Kecamatan, tepatnya berlokasi jalan T. Umar No. 03 Tapaktuan, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara Berbatas dengan : Tanah Masyarakat
Sebelah Selatan Berbatas dengan : Jalan Teuku Tuan Peukan
Sebelah Barat Berbatas dengan : Aliran Parit
Sebelah Timur Berbatas dengan : Jalan Teuku Umar
Mesjid Tuo Al-Khairiyah yang memiliki luas tanah ± 1.764 m² dan tidak jauh dari depan mesjid terletak Kuburan Panjang yang disebut juga oleh orang Tapaktuan Tapat atau “Makam TUAN TAPA” yang konon cerita Lagendarisnya asal nama Kota Tapaktuan. (tuan tapa = tapa’tuan, wallahu’alam bish-shawab).
Konstruksi Bangunan
Kontruksi Bangunan Mesjid Tuo Al-Khairiyah ini terdiri dari :
- Puncak Menara terbuat dari kayu (dari awal belum pernah diubah
- Dinding mesjid terbuat dari kayu/papan (dari awal belumpernah diubah
- Flapon Bangunan ruang shalat terbuat dari kayu/papan (belum pernah diganti)
- Atap mesjid dari seng yang sering kali terjadi perbaikan mungkin pengaruh udara pantai yang tinggi kadar garamnya, 30 tahun terakhir telah 3 kali diganti, pada tahun 1979, tahun 1993 dan terakhir tahun 2005
- Pagar perkarangan mesjid terbuat dari besi las dan beton (Renovasi tahun 1979)
- Ruang tempat wudhu’ terbuat dari semen/beton pakai bak penampungan air (Renovasi tahun 1979)
- Lantai ruangan shalat terbuat dari keramik (Renovasi tahun 1993)
- Ruangan luar juga dipakai tempat shalat terutama shalat Jum’at dan mengaji anak TQA dan TPA juga pakai keramik (lanjutan pekerjaan lantai ruangan dalam mesjid Renovasi tahun 1995/1996.)
Permasalahan
Seiring dengan perjalanan waktu, perbaikan demi perbaikan tetap dilakukan oleh pengurus masjid.
Namun bangunan induk sesuai dengan surat edaran MUI Aceh awal tahun sembilan puluhan, tentang pelarangan mengubah bentuk fisik induk/dasar mesjid yang mengandung nilai-nilai sejarah.
Termasuk Mesjid Tuo Al-Khairiyah Tapaktuan ini, walau pengurus mesjid atau BKM sudah beberapa kali terjadi pergantian, namun fisik bangunan induk tidak pernah dilakukan renovasi, hanya catnya saja yang berulang-ulang.
Akan tetapi untuk sekarang ini terutama dinding masjid dan plafon harus diganti, karena telah dimakan rayap dan sekarang sudah banyak yang keropos baik itu dinding maupun plafonnya.
Kalau tidak ditanggulangi dalam waktu dekat ini akibatnya bisa fatal.
Oleh karena itu sangat perlu kepedulian masyarakat dan Pemerintah Daerah ataupun Provinsi serta masyarakat secara keseluruhan untuk memberikan perhatian serius dalam menanggulangi pembangunan dan pemeliharaannya.
Selanjutnya untuk memahami permasaalahan yang timbul dalam pembangunan Mesjid Tuo Al-Khairiyah yang ada sekarang ini, dari waktu kewaktu kualitas kayu-kayu kontruksi bangunan mesjid sudah membusuk.
Kondisi ruang shalat yang sudah pengap dan semrawut, ditambah lagi dengan ruang tempat wudhu’ yang tidak memadai dengan kondisi letaknya tidak layak atau mengganggu keindahan mesjid, sehingga perlu relokasi yang strategis.
Di samping itu perlunya perubahan posisi pagar dan bentuk sesuai dengan bentuk dan kondisi masjid.
Berdasarkan hasil pengukuran dan analisa rencana pembangunan/renovasi/rehabilitasi nantinya sangat diharapkan perhatian semua pihak baik masyarakat dan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi sebagai dukungan moril.
Harapannya rehab Masjid Tuo Al-Khairiyah akan lebih cepat terlaksana dan terwujud, sehingga rasa ketentraman jama’ah melaksanakan ibadah akan menjadi lebih baik serta syiar agama dan hubungan ukhawah islamiyah ke depan akan lebih kokoh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kisah-masjid-tuo-al-khairiyah-tapaktuan-aceh-selatan.jpg)