Luar Negeri

Malaysia Larang Warga Mudik Lebaran Mulai Hari Ini, Berlaku Hingga 17 Mei, Open House Juga Dilarang

Pelarangan itu diberlakukan mulai hari ini, Jumat (7/5/2021) di negara bagian yang masuk dalam perintah kontrol gerakan (MCO).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Malaysiakini.com
Suasana di sekitar counter imigrasi di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Malaysia. 

SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia telah melarang warganya melakukan perjalanan antar distrik selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pelarangan itu diberlakukan mulai hari ini, Jumat (7/5/2021) di negara bagian yang masuk dalam perintah kontrol pergerakan (MCO).

Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa umat Islam hanya dapat merayakan Idul Fitri 1442 H di distrik masing-masing.

Tak hanya di Indonesia, umat muslim di Malaysia biasanya merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Mereka bisanya melakukan perjalanan keluar distrik, atau sebutan di Indonesia ‘Mudik’ untuk bertemu dan berkumpul bersama keluarga di momen Hari Raya.

"Pihak berwenang akan memperketat pemblokiran jalan di semua perbatasan kabupaten mulai hari ini dan terutama pada hari pertama Hari Raya," kata Ismail Sabri, dikutip dari Malay Mail.

Baca juga: Mardani Ali Kritik Pelarangan Mudik tapi Wisata Dibuka, Ngabalin Sebut Prokes Tempat Wisata Ketat

Baca juga: Hendak ke Mentawai, WNA Rusia & Pacar Dihentikan di Palembang: Kami Mau Nikah, Bukan Mudik

“Langkah ini untuk membendung penyebaran Covid-19 karena kami tidak ingin ada pertemuan atau pertemuan yang menjadi penyebab pandemi ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Ismail Sabri mengumumkan pada hari Rabu (5/5/2021) bahwa pertemuan keluarga akan diizinkan tetapi dibatasi hanya untuk 15 orang di distrik di bawah MCO.

Untuk lokasi yang ditempatkan di bawah MCO bersyarat (CMCO) dan pemulihan MCO (RMCO), kunjungan diperbolehkan dari 1 hingga 3 Syawal (hari pertama hingga ketiga Raya).

Tetapi dengan jumlah terbatas hingga 20 orang pada satu waktu untuk area CMCO, dan tidak melebihi 25 orang pada satu waktu untuk area RMCO.

Pemilik rumah yang menerima kunjungan tamu diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dan alat mengukur suhu tubuh.

Pada hari Selasa (4/5/2021), Ismail Sabri mengumumkan bahwa enam distrik di Selangor (Hulu Langat, Petaling, Gombak, Klang, Kuala Langat, dan Sepang) tidak lagi berada di bawah CMCO , melainkan ditempatkan di bawah MCO dari 6 Mei hingga 17 Mei.

Baca juga: Dampak Larangan Mudik, Puluhan Penumpang Bus Tertahan di Perbatasan Aceh Tamiang

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Tiga Mobil di Perbatasan Aceh Singkil - Tapteng Diminta Putar Balik

Ibukota Malaysia, Kuala Lumpur mulai hari ini diberlakukan perintah kontrol gerakan (MCO).

Dalam lembaran pemerintah lainnya tertanggal 1 Mei, tempat-tempat di bawah RMCO dari 6 hingga 17 Mei adalah Kedah (kecuali lima distrik di bawah MCO), Melaka, Negri Sembilan (kecuali distrik Seremban).

Kemudian Pahang (kecuali distrik Raub), Perak, Perlis, Terengganu , Putrajaya dan Labuan.

Melarang Open House

Pemerintah Malaysia mengeluarkan aturan larangan bagi masyarakat menggelar open house saat perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Namun masyarakat masih dapat menerima tamu selama perayaan dengan pengecualian mereka yang berada di area perintah kawalan pergerakan (PKP/MCO) yang ditingkatkan atau lockdown.

Hari Raya Idul Fitri 1442 H diperkirakan jatuh pada 13 Mei 2021.

Jika perayaan Hari Raya tahun lalu hanya diperbolehkan untuk hari perayaan, tahun ini kondisi yang berbeda ditetapkan untuk berbagai area MCO.

Baca juga: Doni Monardo: Larangan Mudik, Keputusan Tepat Tangkal Pandemi Covid-19

Baca juga: Ini Pesan Kapolri Kepada Polisi yang Mengawal Larangan Mudik

Aturan ini diumumkan Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, seperti dilansir Tribunnews.com dari The Star, Rabu (5/5/2021).

Dia mengatakan perjalanan antarnegara bagian dan open house tetap dilarang karena umat Islam merayakan perayaan di tengah pandemi untuk tahun kedua.

Mereka yang tinggal dalam MCO pemulihan dan MCO bersyarat diizinkan untuk menerima kunjungan dari hari pertama hingga tiga Syawal.

Sementara mereka yang berada di daerah MCO hanya dapat menerima tamu pada hari pertama Hari Raya.

Mereka yang berada di daerah MCO yang ditingkatkan tidak diperbolehkan menerima tamu dan merayakan Hari Raya hanya dengan mereka yang berada di rumah yang sama.

“Artinya mereka juga tidak diperbolehkan meninggalkan rumahnya untuk kunjungan Hari Raya,” jelas Ismail Sabri.

Baca juga: Kebijakan Tiada Mudik 2021, Polda Aceh Siagakan 2.357 Personel Selama Operasi Ketupat Seulawah

Ziarah ke makam hanya diperbolehkan di area MCO bersyarat dan pemulihan, dengan tidak lebih dari enam orang per kuburan dan tidak lebih dari 30 menit.

Di MCO dan area MCO yang ditingkatkan, ziarah ke kuburan tidak diperbolehkan.

Sementara shalat Hari Raya Idul Fitri tidak dapat dilaksanakan tahun lalu, tahun ini akan diperbolehkan di wilayah MCO bersyarat dan pemulihan, dengan otoritas keagamaan negara untuk memutuskan jumlah atau jemaah dan SOP lainnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: 16 Warga Aceh Singkil Sedang Berjuang Sembuh dari Corona

Baca juga: Perbatasan Aceh Jaya Ditutup di Teunom dan Lamno, Seluruh Mobil yang Melintas Diperiksa

Baca juga: Khusus Hari Ini,Paket SurpriseDeal Unlimited Telkomsel Mulai Rp 100 Ribu Dapat 50GB,Segera Aktifkan!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved