Internasional
Dewan Wakaf Jordania Bersama Arab dan Uni Eropa Kecam Meletusnya Kekerasan di Jerusalem
Dewan Wakaf Jordania, AS, UE, dan negara-negara Eropa dan Arab mengeluarkan pernyataan yang mengecam kekerasan di Jerusalem.
SERAMBINEWS.COM, AMMAN - Dewan Wakaf Jordania, AS, UE, dan negara-negara Eropa dan Arab, Minggu (9/5/2021) mengeluarkan pernyataan bersama, mengecam kekerasan di Jerusalem.
AS meminta semua pihak untuk menghindari tindakan yang dapat merusak pembicaraan status akhir antara Israel dan Palestina.
Termasuk permukiman. Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 menganggap semua permukiman ilegal.
Wasfi Kailani, direktur eksekutif Dana Hashemite untuk rekonstruksi Masjid Al-Aqsa, mengatakan kepada Arab News tidak ada alasan untuk tindakan Israel tersebut.
“Apa yang terjadi pada Jumat malam tidak bisa dimaafkan," katanya.
Baca juga: Perdana Menteri Israel Keras Kepala, Gusur Rumah Palestina, Bangun Pemukiman Yahudi di Jerusalem
Dia mengatakan hal itu melanggar kesucian masjid selama 10 hari suci terakhir Ramadhan dan sebagai tindakan ilegal
Dikatakan, jelas merupakan pelanggaran hak beribadah dan Status quo-nya harus dilindungi.
Kailani, anggota Dewan Wakaf Jerusalem, mengatakan pasukan Israel tidak hanya melanggar kedamaian jamaah
Tetapi juga menghancurkan properti masjid, termasuk klinik dan gerbangnya.
Baca juga: Palestina ancam Batalkan Pemilihan Umum, Israel Tolak Pemungutan Suara di Jerusalem Timur
Hijazi Risheq, kepala Komite Pedagang Yerusalem kepada Arab News, Minggu (9/5/2021) mengatakan serangan pasukan Israel untuk mengintimidasi warga Palestina.
Mmenyusul ancaman oleh ekstremis Yahudi terhadap infiltrasi skala besar ke Al-Aqsa pada Senin (10/5/2021), yang mereka sebut "Hari Yerusalem."
Baca juga: Mesir dan PBB Pantau Kerusuhan Jerusalem Timur, Minta Perundingan Kembali Dihidupkan
"Namun, orang-orang Jerusalem telah mendobrak batas ketakutan dan tidak lagi takut pada tentara Israel atau penjara Israel," katanya.
Risheq meminta negara-negara Arab dan Islam untuk membantu Palestina mempertahankan masjid.(*)