Berita Pidie
Terlibat Kasus Sabu, Hakim Pengadilan Negeri Sigli Vonis Anak di Bawah Umur 30 Bulan Penjara
Sehingga, dia melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
"Sabunya satu bungkus plastik gitu saja. Dia katanya diupahi Rp 60 juta untuk bawa barang itu ke Lombok. Polisi nanti yang melakukan pendalaman karena sudah kita serahkan tersangkanya," kata Novita.
Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang tidak terpisahkan dari jaringan yang selama ini terus-terusan mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke berbagai daerah melalui jalur udara.
Penangkapan tersangka ini pun hanya berjarak satu minggu dari penangkapan dua orang calon penumpang pesawat Citylink, yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.
Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu akibat mencoba menyeludupkan dan menyembunyikan sabu-sabu di sepatunya.(*)
Baca juga: VIDEO Sempat Tertunda karena Lockdown, Meunasah Aceh di Australia Barat Gelar Buka Puasa Bersama
Baca juga: VIDEO Larangan Mudik, Angkutan Umum dan Mobil Pribadi Diminta Putar Balik di Simpang Arjun Bireuen
Baca juga: VIDEO Nikmatnya Menu Sajian Berbuka Puasa di Banda Aceh, Temukan Masakan Tradisional Oen Peugaga
Baca juga: VIDEO - Persiapan PON XX di Papua, Selama Bulan Puasa Atlet Aceh Tetap Latihan