Oknum PNS Lecehkan Bocah 10 Tahun, Pelaku dan Ibu Korban Punya Hubungan Khusus

Korban baru mau mengaku ke ibunya mengalami pelecehan seksual karena trauma setiap bertemu tersangka.

Editor: Amirullah
Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

Sang Putu S dilaporkan melakukan tindak senonoh sebanyak 2 kali ke anak berusia 10 tahun.

Terancam Diberhentikan

Oknum PNS di Pemkab Klungkung, SPS (59), resmi ditahan di Polres Klungkung, Bali, karena diduga melakukan pelecehan anak di bawah umur.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, SPS terancam diberhentikan sementara sebagai PNS.

SPS diketahui masih berstatus PNS aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Klungkung.

"Saat malam itu juga saya sudah dapat informasi yang bersangkutan (SPS) ditahan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Jumat 14 Mei 2021.

Baca juga: Pengakuan Tersangka yang Bunuh Pensiunan PIM: Kami Sakit Hati dengan Korban

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang terjerat kasus pidana dan telah ditetapkan sebagai tersangka dapat diberhentikan sementara sebagai PNS.

Terkait hal itu, Wayan Suteja mengaku akan segera berkoordinasi dengan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

"Nanti Senin (17 Mei 2021), saya akan bertemu sekda dan bupati untuk menindaklanjuti hal ini dari sisi kepegawaiannya. Nanti saya akan laporkan dan meminta petunjuk agar saya nanti tidak salah bertindak," ungkap Suteja.

Selain itu pihak dinas juga akan memperjelas terlebih dahulu, terkait status SPS di kepolisian.

"Nanti kan kita koordinasi juga dengan keluarganya, bagaimana statusnya di kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, SPS (59) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Rabu 12 Mei 2021 malam.

SPS dilaporkan melakukan tindak senonoh sebanyak 2 kali ke anak berusia 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Klungkung Pelaku Pelecehan Seksual Bocah Ternyata Punya Hubungan Khusus dengan Ibu Korban

Baca juga: Israel Masih Terus Lakukan Serangan, Warga Gaza yang Tewas Bertambah Jadi 103 Orang

Baca juga: Aturan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai Besok, Ini yang Terjadi Jika Pengguna Menolak Setuju

Baca juga: AS Prihatikan Kekerasan di Jalanan Jerusalem, Bentrokan Warga Palestina dan Israel Makin Tinggi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved