Senin, 27 April 2026

Berita Kutaraja

Kasus Positif Covid-19 di Aceh Terus Meningkat, 91 Pasien Masih Dirawat di RSUZA

Setidaknya, hingga hari Kamis (20/5/2021) pukul 14.00 WIB, ada 91 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOTO/HUMAS SETDA ACEH
Sekretaris Daerah Aceh, dr Taqwallah MKes didampingi Direktur RSUZA, Dr dr Azharuddin dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif saat meresmikan ruang isolasi Pinere II RSUZA Banda Aceh, Senin (29/06/2020). 

Disusul kemudian, warga Aceh Tenggara, Aceh Utara, dan warga Aceh Tengah, masing-masing satu orang.

Baca juga: Kepala SKPA Ramai-ramai Berkumpul di Kantor Gubernur Aceh, Ternyata Rapat Bahas Ini

Baca juga: Siap-siap Dibuka Penerimaan CPNS dan  PPPK di Pidie, Usulan PPPK Lebih Besar

Baca juga: Aceh Tenggara Zona Oranye Covid-19, Kasus Baru Bertambah 147 Orang

Sedangkan 12 orang lainnya warga dari luar daerah.

Sementara 62 pasien yang dinyatakan sembuh, yakni meliputi warga Pidie 29 orang, Aceh Tamiang 10 orang, Bireuen dan Aceh Singkil, masing-masing sembilan orang, Aceh Besar tiga orang, dan dua orang warga Pidie Jaya.

Sedangkan sembilan orang yang dilaporkan meninggal dunia, yakni warga Pidie sebanyak empat orang, dan warga Banda Aceh dua orang.

Sedangkan tiga orang lagi masing-masing warga Langsa, Lhokseumawe, dan warga Pidie Jaya.

Akibat meningginya kasus Covid-19, RSUZA Banda Aceh meniadakan jam berkunjung bagi keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut untuk menghindari penularan corona.

Baca juga: Komplotan Pencuri di Bener Meriah Sasar Lembu Dilepas Liar, Gunakan Tali Jerat untuk Menangkap Sapi

Baca juga: 40 Rumah di Aceh Selatan Terendam Banjir Luapan Sungai Gelombang Subulussalam

Baca juga: Perdana Menteri Israel Klaim Telah Hancurkan Kemampuan Militer Hamas

Menurut Kepala Bidang Humas RSUZA, Rahmadi, peniadaan jam berkunjung dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Keputusan itu disampaikan melalui Surat Edaran Direktur RSUZA Nomor 443.1/03164/2021 tanggal 12 April 2021.

Pengumuman peniadaan jam berkunjung juga disebar di rumah sakit melalui spanduk.

Melalui surat edaran itu disampaikan bahwa setiap pasien yang dirawat di rumah sakit hanya boleh ditunggu oleh satu pendamping atau keluarganya dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Protkes).

"Ini dilakukan sebagai salah satu usaha untuk membatasi tingkat kunjungan keluarga dalam rangka upaya untuk mengurangi angka penularan Covid-19," kata Rahmadi.

Baca juga: Arab Saudi Tegaskan, Pemboman Israel di Jalur Gaza Memicu Munculnya Ekstremisme di Kerajaan

Baca juga: Israel Terus Bombardir Jalur Gaza, Enam Orang Tewas, Tiga Masjid Hancur, Puluhan Lainnya Rusak

Baca juga: Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Langsa Bertambah 19 Orang, Total Jadi 56 Kasus Dirawat 16 Orang 

Menurutnya, pembatasan kunjungan keluarga pasien ke rumah sakit sebenarnya sudah diterapkan sejak awal munculnya corona, tetapi saat ini diperketat kembali karena angka kasus Covid-19 meningkat lagi di Aceh.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved