Mulai 1 Juni 2021, ATM Sistem Pita Hitam Akan Diblokir, Tukar ATM Lamamu dengan ATM Bersistem Chip

Bank-bank di Indonesia memutuskan untuk tak lagi memakai ATM dengan sistem pita hitam atau magnetic stripe.

Editor: Amirullah
insco.co.id
KArtu ATM 

Sebagai informasi, penggantian kartu ATM merupakan ketentuan Bank Indonesia.

Bank sentral mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

BTN berharap dapat memenuhi target BI 100 persen pada akhir 2021. Adapun per 29 Maret 2021, jumlah kartu debit chip Bank BTN mencapai 93 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk diganti menjadi chip.

(*/Tribun-Medan.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SEGERA Tukar ATM Lamamu! Ini Jadwal Pemblokiran ATM Sistem Pita Hitam, Mulai 1 Juni 2021

Baca juga: Lady Gaga Ungkap Mengalami Pelecehan di Usia 19 Tahun, Diperkosa Produser Musik hingga Hamil

Baca juga: Perusahaan Jepang dan Aceh Kerja Sama Torrefaction Plants & Torrefied PKS, Pertanian dan Perikanan 

Baca juga: Bentrok di Sekitar Betlehem Terjadi Lagi, Israel Tembak Gas Air Mata ke Warga Palestina

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved