Berita Aceh Besar

Bejat,Pria di Aceh Besar Ini Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Depan 2 Anaknya, Dituntut 174 Bulan Penjara

Seorang pria bejat yang merudapaksa gadis 10 tahun di depan dua anaknya di Aceh Besar dituntut 174 bulan kurungan penjara oleh Jaksa.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi - Seorang pria bejat yang merudapaksa gadis 10 tahun di depan dua anaknya di Aceh Besar dituntut 174 bulan kurungan penjara oleh Jaksa. 

"Contoh saat anak digoda, dia menghindar, kasih tahu sama orangtua atau orang sekitar itu awal langkah yang baik," lanjut dia.

Sementara itu, organisasi nonprofit berfokus pada kehidupan anak-anak yang berbasis di New York, Child Mind Institute, menjelaskan upaya-upaya untuk mengedukasi anak memahami bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain dan mana yang tidak.

Dilansir dari situs Child Mind Institute, ada 5 upaya untuk mengedukasi anak agar menjaga tubuhnya:

1. Membicarakan tentang bagian tubuh sejak dini

Pada tahap awal ini, kenalkan bagian tubuh dengan nama yang tepat dan istilah sebenarnya untuk bagian tubuh mereka.

Pada kasus tertentu, ketika Anda mengenalkan bagian sensitifnya, mereka menyebutnya "bagian bawah".

Mereka nyaman menggunakan istilah ini dan dapat membantu anak berbicara dengan jelas jika sesuatu yang tidak pantas terjadi.

2. Ajari anak bahwa beberapa bagian tubuh bersifat pribadi

Beri tahu anak bahwa mereka memiliki bagian tubuh yang privat.

Bagian ini tidak boleh dilihat semua orang.

Jelaskan juga bahwa ibu dan ayah mereka, misalnya, dapat melihat mereka tanpa busana.

Baca juga: Kelakuan Bejat Ayah Terungkap dari Buku Diari Bocah 9 Tahun: Tega Mencabulinya hingga 7 Kali

Akan tetapi, orang-orang di luar rumah hanya boleh melihat mereka dengan pakaian lengkap.

Selain itu, jelaskan juga kepada anak bahwa dokter bisa saja memeriksa tubuh mereka dengan ditemani oleh orangtua.

3. Batas-batas tubuh anak

Kemudian, jelaskan pada anak bahwa tidak ada yang harus menyentuh bagian privat tersebut dan tidak ada yang bisa meminta mereka untuk menyentuh bagian privat orang lain.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved