Konservasi
Pengoperasian ‘Cangkul Padang’ di Danau Laut Tawar Ancam Kelestarian Ikan Depik
Banyak warga bertanya apakah alat tangkap ini boleh dioperasikan? Apalagi targetnya adalah ikan endemik Danau Laut Tawar, yaitu ikan depik.
Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
Ditambah lagi didisen yang menangkap ikan pada saat ikan memijah, semakin membuat perkembangbiakan Ikan Depik semakin terancam.
Baca juga: 2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista
Baca juga: BNN Republik Indonesia (RI) Musnahkan 20.000 Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar
Baca juga: Viral Penonton Bioskop Kesurupan Saat Menonton Film The Conjuring 3, Terdengar Suara Teriakkan
Pemerintah selaku pengelola sumberdaya diharapkan mampu melakukan pengelolaan sumberdaya perikanan Danau Laut Tawar dengan membuat regulasi dan solusi utama adalah membuat payung hukum pelarangan.
Sehingga pemangku kepentingan di sekitar Danau Laut Tawar dapat memanfaatkan Sumberdaya perikanan secara berkelanjutan.
Masyarakat pengguna sumberdaya perikanan Danau Laut Tawar juga seharusnya sadar dengan sumberdaya ikan di Danau Laut Tawar yang berpotensi terancam habis.
“Ikan depik yang menjadi ikon Danau Laut Tawar itu, saat ini mulai terancam eksistensinya. Padahal, nilai jual Danau Laut Tawar salah satunya yang paling kuat adalah dengan keberadaan ikan depik sebagai ikan endemik,” ujar Akbar.
Karena itu, ia menyarankan bahwa perlu prinsip kehati-hatian dalam mengelola sumberdaya ikan endemik depik, dengan memperhatikan kearifan lokal, dan melibatkan Pemerintahan Mukim secara aktif dalam mengawasi pemanfaatan sumberdaya ikan secara berkelanjutan di Danau Laut Tawar.
“Harapannya, secara ekonomi kita tetap bisa sejahtera, dan secara bioekologi sumberdaya ikan depik dapat lestari,” ungkap Akbar.(*)