Kupi Beungoh
Berinovasi untuk Sekolah di Masa Covid-19, Mungkinkah?
Lalu mungkinkan inovasi diwujudkan pada sekolah/ madrasah apalagi dengan adanya tantangan Covid-19?
Dalam pasal 3 menyebutkan standar-standar dimaksud:
1. standar kompetensi lulusan;
2. standar isi;
3. standar proses;
4. standar penilaian
5. standar tenaga kependidikan;
6. standar sarana dan prasarana;
7. standar pengelolaan; dan
8. standar pembiayaan.
Artinya, jika sekolah memenuhi standar minimal ditetapkan, maka sekolah sudah dikelola dengan baik.
Namun untuk berinovasi, maka sekolah/madrasah harus melampaui standar ditetapkan.
Sehingga punya nilai tambah, melalui berbagai inovasi-inovasi baru.
Pencapaian inovasi tersebut sebagaimana didefinisikan di atas tadi, turut ditentukan oleh usaha kolektif dan dimenej dengan baik.
Jika saja seorang guru melakukan upaya-upaya pembelajaran terbaiknya di atas rata-rata rekan sejawatnya misalnya, maka boleh jadi upayanya tidak terexpose dan tidak diadopsi oleh pihak lain.
Ini berarti inovasinya terhenti dipromosi.
Baca juga: Aceh Peringkat 8 Nasional Jumlah Siswa yang Lulus SBMPTN 2021
Baca juga: ‘Pendidikan Aceh belum Lebih Baik’
Baca juga: Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin Sebut Pendidikan Aceh Sudah On The Track, Ini Indikatornya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-muslem-daud-med.jpg)