Residivis Ditangkap Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Pelaku Hipnotis Ini Sikat Harta Wanita Muda

Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah menerima laporan dari korban yang mengalami korban penipuan.

Editor: Faisal Zamzami
sripoku.com/ardani
Pelaku penipuan terhadap seorang wanita muda di Muara Enim saat diamankan aparat kepolisian 

SERAMBINEWS.COM, MUARAENIM  - Seorang pria ditangkap polisi karena terlibat kasus penipuan.

Pelaku bernama Bambang (45) terlibat penipuan seorang wanita muda.

Residivis ini berhasil ditangkap polisi saat asik berhubungan badan dengan sang istrinya.

Sat Reskrim Polres Muara Enim mengamankan Bambang (45),  pelaku penipuan terhadap seorang wanita muda di Muara Enim.

Saat polisi datang, warga Kabupaten Ogan Ilir itu sedang berhubungan badan dengan istrinya di rumah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Darma SIK SH, pada konferensi pers Jumat (2/7/2021) mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Senin (28/6/2021) sekitar pukul 20.00.

Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah menerima laporan dari korban yang mengalami korban penipuan.

Dikatakan AKP Widhi, adapun motif pelaku Bambang yang merupakan residivis kasus hipnotis dan narkoba.

Pelaku Bambang beraksi bersama rekannya mencari target korban di sekitar areal kolam retensi GOR Pancasila pada hari Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 09.00.

Kemudian, pelaku J berperan berpura-pura menanyakan lokasi museum kebudayaan di Muara Enim.

Selanjuntya, J mengeluarkan suatu benda dan menawarkan kepada korban dengan segala bujuk rayunya.

Baca juga: Pelaku Hipnotis Ditangkap, Pamer Jimat Kekebalan, Iris Lengan Pakai Silet Sebelum Bawa Kabur Motor

Baca juga: Kasus Penipuan Pinjaman Online Rp Cepat, Korban Pinjam Rp 3 Juta Diminta Kembalikan Rp 60 Juta

Ketika sedang dalam kebimbangan, datang pelaku Bambang yang mengaku sebagai anggota polisi Polres Muara Enim.

Pelaku berpura-pura berminat dan berani membayar mahal dan meminta pelaku J untuk tidak sembarangan memberikan benda tersebut.

Bak seperti seorang yang sudah dihipnotis, korban menuruti semua keinginan pelaku.

Bahkan korban dengan menyerahkan 1 unit handphone Iphone Xs Max, 1 unit Handphone Oppo 11 Pro milik teman korban, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-MAX. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Muara Enim dan langsung ditindak lanjut Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim.

“Tugas pelaku Bambang mengaku sebagai anggota polisi untuk  menyakinkan korban, bahwa diberikan pelaku J adalah asli dan bisa dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi,” ujar Widhi.

Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, kata AKP Widhi, akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku ditangkap polisi ketika sedang bersama istrinya di rumah saat berhubungan badan.

Selain mengamankan pelaku, Team Rajawali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja kotak-kotak warna putih, jam tangan merk Fossil, 1 Alquran Stanbul, 1 unit handphone Iphone Xs Max, 1 unit Handphone Oppo 11 Pro.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku ini, adalah resedivis yang keluar masuk penjara, karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan lantaran baru keluar dari menjalani hukuman di Lapas Muara Enim pada bulan November 2020,” tandasnya.

Baca juga: Bertemu Gaza Foundation, Wali Nanggroe Serukan Dukungan untuk Perjuangan Rakyat Palestina

Baca juga: Pemerintah Yaman dan Dewan Transisi Selatan Bertemu di Riyadh, Sepakat Akhiri Perbedaan

Baca juga: Lagi-lagi, Balon Udara Dibalas Serangan Jet Tempu Israel, Pabrik Senjata Hamas di Jalur Gaza Rusak

TribunPekanbaru.com dengan judul Residivis Ditangkap Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Tipu Wanita Muda Hingga Korban Rugi 45 Juta

BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS PENIPUAN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved