Idul Adha 1442 H
Tak Tahu Nama Bapaknya, Anak Angkat Pakai Bin/Binti Siapa ketika Berkurban? Simak Penjelasan UAS
Bagi keluarga yang memiliki anak angkat, UAS menegaskan bahwa harus menggunakan Bin/Binti nama bapak kandungnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam channel Youtube-nya, menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah.
“Ketika Sayyidina Muhammad SAW menyembelih (hewan kurban), Aisyah menyaksikan. Ketika Sayydina Ali menyembelih (hewan kurban), Sayyidatuna Fatimah, Sayyidina Hassan, Sayyidina Husein menyaksikan,” kata UAS.
Baca juga: Bolehkah Menjual Daging Kurban Demi Sesuap Nasi? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Oleh karena itu, kata UAS, hal ini menandakan sangat dianjurkan bagi sohibul kurban untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
“Hikmahnya apa? Melihat mati (hewan kurban itu) dan mensiyarkan agama agar orang tidak anggap sepele dengan kita (Islam),” jelas UAS.
Lantas apa hukumnya menyaksikan penyembelihan hewan kurban bagi sohibul kurban?
“Bukan rukun, bukan syarat, dan bukan wajib (tetapi) sunnah,” jelas UAS.
Oleh karena itu, UAS menegaskan bahwa jangan menjadikan hal tersebut untuk tidak menunaikan ibadah kurban karena tidak dapat menyaksikan hewan kurban disembelih.
“Melihat itu tidak wajib, tidak rukun dan tidak syarat (berkurban),” jelas UAS. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Remaja Asal Medan Masuk Islam di Banda Aceh, Anggota DPRA Tawarkan Beasiswa Masuk Pesantren
Baca juga: Ini Kumpulan Doa Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami kepada Suami Istri Tercinta
Baca juga: Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe Dicambuk, 1 Wanita Pingsan, Ini Kasusnya