Berita Banda Aceh

BNN Aceh Tangkap Kurir dan 31 Kg Sabu-sabu Kemasan Teh Cina Merek Chines Pinwei, Dikirim Via Laut

Kurir asal Muara Batu, Aceh Utara, itu kini meringkuk di sel tehanan BNN Aceh dan tidak tertutup kemungkinan akan menghadapi hukuman mati.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto didampingi Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari serta Perwakilan Bea Cukai Aceh, Sisprian Subiaksono dan Pengadilan Tinggi Aceh, Ricky Febriandi menggelar konferensi pers terhadap keberhasilan BNN Aceh dalam menggagalkan penyelundupan 30 paket sabu-sabu, Jumat (16/7/2021). 

Petugas yang mendapatkan informasi seluruh sabu-sabu tersebut merupakan milik W, berupaya memburu bandar sabu-sabu tersebut.

Namun, rumah W yang di Muara Batu, sudah dalam kondisi kosong.

Diduga bandar sabu W sudah mengetahui penangkapan kurir M.

Pada konferensi pers tersebut, turut hadir Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari SIK MH, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Aceh, Sisprian Subiaksono serta Kasi Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Kejaksaan Tinggi Aceh, Ricky Febriandi.(*)

Baca juga: Vaksin Covid-19 BioNTech Hasilkan Antibodi 10 Kali Lebih Banyak dari Sinovac

Baca juga: Tampung Aspirasi Masyarakat, UIN Ar-Raniry Buka Jalur Khusus Untuk Calon Mahasiswa Baru

Baca juga: Presiden Mesir Sebut Keamanan Nasional Masuk Garis Merah, Bendungan Ethiopia Ancam Aliran Sungai Nil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved