Ketua Kadin Indonesia Segera Bentuk Kepengurusan, Siap Bantu Pemerintah Tangani Pandemi
Laporan Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia selesai ditandatangani oleh para panitia munas, Jumat (23/7/20
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
"Kalau dari saya tentunya sebagai ketua penyelenggara menyampaikan laporan munas ke delapan KADIN, dan dari teman-teman pimpinan sidang, menyampaikan hasil persidangan, karena ini semua bagian penting dari munas," terangnya.
Ia mengatakan bahwa kedepannya, Ketua Umum KADIN Indonesia yang baru bisa menyusun kepengurusan.
Hal tersebut menurutnya juga sudah ia sampaikan langsung ke Arsjad Rasjid, dan sudah disepakati menjadi prioritas tugas ketua umum yang baru.
"Tadi sudah disampaikan, bahwa prioritasnya sekarang adalah kepengurusan kadin 2021-2026, harus segera ditetapkan, Pak ketua umum tidak bisa bekerja sendiri, harus dibantu segera oleh pengurus," ujarnya.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Kirim 10 Mahasiswa pada KKN Melayu Serumpun
Muhammad Armyn Syarif Latuconsina, yang juga ikut menandatangani laporan hari ini, menambahkan bahwa ia sangat berharap di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid, KADIN Indonesia bisa lebih efektif lagi membantu menyelesaikan permasalahan bangsa, terutama permasalahan pandemi Covid-19.
"Kita lihat di media-media beliau sudah tampil sebagai ketua KADIN dalam bermitra dengan pemerintah, membantu pemerintah dalam persoalan-persoalan kebangsaan, salah satunya adalah soal Covid. Sebagai ketua KADIN daerah, tentu kami mendukung," terangnya.
Senada dengan Adisatrya Sulisto, Andi Rukman Karumpa yang juga merupakan panitia munas, bahwa kepengurusan KADIN yang baru harus segera dibentuk. Kata dia, keadaan saat ini mengharuskan wadah para pengusaha itu untuk bergerak jauh lebih cepat lagi.
Baca juga: Danrem dan Kasrem Lilawangsa Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Tuna Daksa
"Kami pimpinan sidang berharap, meminta kepada formatur terpilih, untuk segera melakukan rapat koordinasi bersama untuk segera menentukan rapat dewan pengurusnya, karena KADIN harus bekerja cepat, maka ketua umum harus didampingi oleh dewan pengurusnya," ujarnya.
"Kami juga meminta kepada ketua umum, bahwa hasil rancangan keputusan yang telah kami buat yang sudah disahkan semua, supaya dibuat rapat impinan nasional, jadi nggak ada pleno lagi, sudah selesai," tegasnya. (*)
Baca juga: VIDEO Pesantren Darussaadah di Bener Meriah Terbakar, Tiga Bangunan Rata dengan Tanah