Dendam Istrinya Sering Diganggu, Seorang Petani Bunuh Teman saat Pesta Joget Bersama
Pelaku pembunuhan di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sunarton melanjutkan, motif pembunuhan karena pelaku kesal terhadap korban yang mengganggu istrinya.
"Pelaku merasa jengkel terhadap korban karena istri pelaku diganggu oleh korban sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban," imbuhnya.
Setelah peristiwa itu, Polres Butur langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Buton Utara Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara, Dendam Lama
Baca juga: Fakta Baru Soal Bilyet Giro Rp 2 Triliun, Polisi Sempat Lakukan Kliring
Baca juga: Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital
Baca juga: Resep Jurus Sehat Rasulullah, Ini Cara Mengobati Penyakit Maag Secara Alami dari dr Zaidul Akbar